Kunci Jawaban
Rangkuman Materi PAI Kelas 11 Bab 3 Menghindari Perkelahian Pelajar, Minuman Keras, dan Narkoba
Dapat menambah pengetahuan siswa kelas 11 SMA, materi Kurikulum Merdeka ini disajikan dengan ringkas.
Penulis: Tria Agustina | Editor: Tria Agustina
Hukum mengonsumsi khamr adalah haram, sesuai dengan hadis Rasulullah Saw yang artinya:
"Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr adalah diharamkan". (HR. Ahmad dan Abu Daud)
Dalam Al-Quran pun sudah ditegaskan hukum tentang khamr ini dalam Q.S. al-Maidah ayat 90-91 berikut ini:

yang artinya:
Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu, agar kamu beruntung. (Q.S. al-Maidah/5: 90)
Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat, maka tidakkah kamu mau berhenti?. (Q.S. al-Maidah/5:91)
Nah kandungan dari Q.S. al-Maidah ayat 90 dan 91 adalah:
- Keharaman khamr dan judi.
- Allah Swt. tidak serta merta mengharamkan sesuatu, tetapi terlebih dahulu mengajak pola pikir dan jiwa manusia untuk bersama-sama menilai kenapa sesuatu itu menjadi wajib atau diharamkan.
- Agar kita menjauhi khamr (miras), judi, berkorban atau mempersembahkan sesuatu untuk berhala, mengundi nasib dengan anak panah karena merupakan tradisi jahiliah yang sia-sia.
- Sistem Islam dalam memberi solusi dari perilaku buruk tersebut yang berasaskan akidah.
- Bidang akidah harus didahulukan.
- Peran akal atau rasio dan kalbu (hati nurani) yang sangat penting.
Berikut ini adalah langkah yang bisa kita lakukan agar senantiasa terhindar dari khamr:
- Tidak coba-coba memakai atau meminum khamr (miras).
- Senantiasa ingat atau bahwa khamr, judi, berkorban mempersembahkan sesuatu untuk berhala, dan mengundi nasib, semua itu adalah rijs.
- Mengedepankan pola hidup bersih lahir batin.
- Bagi pihak yang berperan dalam pembinaan umat, pentingnya melakukan pentahapan dari mulai yang ringan, sedang, dan berat; bersama-sama menemukan kenapa ini boleh dan itu tidak boleh; menghindari pendekatan memaksa atau hitam putih; dan mendahulukan materi akidah atau keimanan berlanjut ke materi syariah dan akhlak.
Narkoba dalam Al-Quran memang tidak disebutkan secara jelas, namun bukan berarti Islam tidak menjelaskannya.
Dengan pendekatan qiyas, yaitu satu masalah yang belum ada nash-nya, kita dapat mengetahui bahwa narkoba sama dengan khamr.
Karena sama-sama memabukkan hingga hilang akal pikiran.
Secara jelas pula hukum narkoba adalah haram.
Kalau secara hukum Indonesia sudah jelas bahwa Narkoba ini dilarang.
Narkoba singkatan dari:
Nar = Narkotika
Ko = Psikotropika
Ba = Bahan-bahan adiktif
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semi sintetis, yang menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan (sebagaimana terlampir dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika).
Macam-macam narkotika:
- Morfin
- Putaw
- Ganja/cimeng/marijuana/Cannabis Sativa
- Hasish
- Kokain
- Opium
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis, bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku (UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika).
Kurikulum Merdeka
rangkuman materi
PAI
BAB 3
kelas 11 SMA
Menghindari Perkelahian Pelajar
minuman keras
narkoba
Soal PTS/STS Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP Semester 1 Kurikulum Merdeka Tahun 2025, Latihan Terbaru |
![]() |
---|
Rangkuman Materi Pancasila Kelas 11 SMA BAB 3 Kurikulum Merdeka, Harmoni dalam Keberagaman |
![]() |
---|
15 Latihan Soal PTS/STS/UTS Bahasa Inggris Kelas 2 SD/MI Semester 1 Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
Rangkuman Materi Pancasila Kelas 12 BAB 3, Kesadaran Warga Negara dalam Menghadapi Kasus Pelanggaran |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Matematika Tingkat Lanjut Kelas 11 Halaman 26 Kurikulum Merdeka, Mari Berpikir Kritis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.