Pintar Kemenag
Jawaban Modul 4.29 Monitoring, Evaluasi dan Sistem Penjaminan Mutu Madrasah Inklusif Angkatan II
Kunci jawaban Pelatihan Pembelajaran Inklusif pada Madrasah/Sekolah Modul 3.29 Monitoring, Evaluasi dan Sistem Penjaminan Mutu Madrasah Inklusif.
Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Jawaban : C. Kepuasan kepala madrasah dalam layanan kepada PDBK
3. Proses yang dirancang untuk memastikan bahwa madrasah inklusi memberikan pendidikan berkualitas dan responsif terhdap kebutuhan semua siswa, termasuk mereka dengan kebutuhan khusus. Ini melibatkan pemantauan, evaluasi, perbaikan dan penerapan praktik terbaik dalam konteks inklusi. Adalah ...
A. Konsultasi
B. Training
C. Penjaminan Mutu
D. Mentoring
Jawaban : C. Penjaminan Mutu
4. Di bawah ini adalah proses Monitoring dan Evaluasi yang dapat membantu dalam penjaminan mutu madrasah inklusi :
1. Memantau kinerja sekolah
2. Mengidentifikasi kekurangan atau tantangan
3. Memberikan data dan wawasan yang diperlukan untuk membuat perbaikan yang sesuai
4. Membantu dalam pengambilan keputusan yang berbasis bukti dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan inklusi
5. Menyusun laporan hasil monitoring dan evaluasi untuk dilaporkan kepada kepala Kemenag kab/kota
Urutan yang tepat proses Monitoring dan evaluasi yang dapat membantu dalam penjaminan mutu madrasah inklusi adalah ...
A. 1, 2, 3 dan 5
B. 3, 2, 1 dan 5
C. 2, 3, 4 dan 5
D. 1, 2, 3 dan 4
Jawaban : C. 2, 3, 4 dan 5
Kunci Jawaban Modul 3.27 Pengelolaan dan Pengembangan Pendidikan Inklusif pada Madrasah Angkatan II |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.23 Pengelolaan dan Pengembangan Pendidikan Inklusif pada Madrasah Angkatan II |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.22 Program Pasca Madrasah bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Angkatan II |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.20 Program Kebutuhan Khusus bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Angkatan II |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.18 Madrasah Games/Penjas Akomodatif Pintar Kemenag Angkatan II |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.