Palembang Berdaya Palembang Sejahtera

Optimalisasi Kinerja Pegawai, Pemkot Palembang Terapkan Kebijakan Baru Mutasi dan Efisiensi TPP ASN

Seleksi ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan kompetensi pegawai yang ditempatkan pada posisi tertentu.

Editor: Odi Aria
Handout
Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyampaikan arahan terkait kebijakan baru mengenai mutasi, kepegawaian, dan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam apel pagi di lingkungan Diskominfo Palembang, Senin (27/10/2025). 

"Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa aparatur kita lebih kompeten, adaptif, dan berkontribusi optimal bagi masyarakat Palembang," ujarnya.

Pemkot Palembang berharap, dengan kebijakan baru ini, seluruh ASN dapat lebih memahami arah kebijakan pengelolaan kepegawaian yang terukur dan berorientasi pada kinerja, serta mendukung visi besar Palembang sebagai kota yang berdaya dan sejahtera.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved