Mahasiswi UIN Suska Dibacok

Rehan dan Farra Ternyata Punya Hubungan, Foto dan Video Mesra Bocor, Dendam Setelah Putus

Setelah tragedi ini terungkap, sejumlah foto tersebar di media sosial yang menampilkan hubungan kedekatan Rehan dan Farra

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Odi Aria
Instagram
HEBOH MAHASISWI DIBACOK - Kolase. Kisah cinta Farra dan Rehan bocor, foto dan video mesra jadi bukti. 

Ringkasan Berita:
1. Setelah kejadian, beredar foto dan video kedekatan kedua Farra dan Rehan sejak masa KKN melalui akun TikTok yang diduga milik pelaku dan ditonton jutaan pengguna.
 
2. Rehan dijerat Pasal 469 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara karena diduga terdapat unsur perencanaan.
 
3. Motif sementara diduga terkait persoalan hubungan asmara.

SRIPOKU.COM - Kasus pembacokan yang terjadi di lingkungan kampus menggegerkan civitas akademika dan masyarakat di Pekanbaru.

Insiden ini melibatkan dua mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau yang sebelumnya diketahui memiliki hubungan dekat.

Terduga pelaku, Rehan Mufazzar (21) merupakan mahasiswa semester VIII jurusan Ilmu Hukum.

Sementara itu, korban Farradhila Ayu Pramesti (23), yang akrab disapa Farra, berasal dari Kecamatan Bintan Timur, Kepulauan Riau.

Rehan diduga tega membacok Farra karena motif hubungan asmara.

Setelah tragedi ini terungkap, sejumlah foto tersebar di media sosial yang menampilkan hubungan kedekatan Rehan dan Farra sejak masa KKN.

Bak plot twist, sebuah akun media sosial TikTok @_mzfrr yang diduga milik pelaku mengunggah sejumlah foto dan video kebersamaannya dengan Farra.

Farra dan Rehan terlihat sangat dekat seperti layaknya orang pacaran.

Dalam akun tersebut, terlihat banyak momen kebersamaan mereka, mulai dari bergandengan tangan, bermain PS bareng hingga ciuman.

Kolase pembacokan mahasiswi UIN Suska Riau.
Kolase pembacokan mahasiswi UIN Suska Riau. (Tribunpekanbaru.com)

Baca juga: Nasib Rehan Mahasiswa UIN Suska Nekat Bacok Farra usai Cinta Ditolak, Benih Cinta Muncul saat KKN

Namun, seluruh unggahan tersebut menonaktifkan kolom komentar.

Sehingga netizen berbondong-bondong memberikan likes serta share dalam unggahan tersebut.

Dalam waktu singkat, seluruh unggahan yang berada dalam akun tersebut mendapatkan views dari jutaan pengguna.

Selanjutnya, Rehan terancam hukuman 12 tahun penjara.

"Pelaku berinisial R kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik kepolisian," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (26/2/2026).

Penyelidikan dilakukan Polsek Binawidya dengan dukungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved