Dosen Tewas di Kamar Hotel

Imbas Kisah Cinta Terlarang, AKBP Basuki Terancam Dipecat, Kematian Dosen Untag Semarang Jadi Dalang

Bukan karena menjadi tersangka kematian DLL, namun kisah cinta keduanya yang membuat nasib AKBP Basuki terancam.

Tayang:
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Kolase Youtube TribunNews
PENGAKUAN - Kolase YouTube TribunNews DLL (kiri) AKBP Basuki (kanan). Imbas Kisah Cinta Terlarang, AKBP Basuki Terancam Dipecat 

Ringkasan Berita:
  • AKBP Basuki terancam sanksi etik berat setelah pengakuannya menjalin hubungan terlarang selama lima tahun dengan dosen Untag Semarang, DLL
  • Basuki akan menjalani sidang kode etik atas pelanggaran kesusilaan karena masih beristri sah namun berhubungan asmara dengan DLL
  • Polda Jateng menyatakan belum ada informasi soal perceraian atau pisah ranjang Basuki, sementara istrinya masih bisa dihubungi.

 


SRIPOKU.COM - Nasib AKBP Basuki ditengah kematian dosen Untag Semarang, DLL di ujung tanduk.

Bukan karena menjadi tersangka kematian DLL, namun kisah cinta keduanya yang membuat nasib AKBP Basuki terancam.

Pasalnya lantaran ketahuan sudah menjalin hubungan gelap selama lima tahun, AKBP Basuki dianggap melanggar kode etik berat.

STATUS - Bidpropam menahan AKBP Basuki di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang. Status AKBP Basuki Imbas Kematian Dosen Untag Semarang
STATUS - Bidpropam menahan AKBP Basuki di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang. Status AKBP Basuki Imbas Kematian Dosen Untag Semarang (Kolase Wartakot)

Baca juga: TERUNGKAP Riwayat Medis Dosen Untag 2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas, AKBP Basuki Antar ke Rumah Sakit

Diketahui kisah cinta terlarang AKBP Basuki dan DLL terkuak setelah kematian dosen muda itu.

AKBP Basuki yang sempat membantah memiliki hubungan, akhirnya mengaku juga.

Bahkan sebelum meninggal dunia, AKBP Basuki dan DLL berada di kamar hotel yang sama.

Di tengah pengusutan penyebab tewasnya Levi, Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah AKBP Basuki segera menjalani sidang kode etik.

AKBP Basuki disidang karena melakukan pelanggaran kode etik berat.

Pelanggaran itu merupakan pelanggaran kesusilaan dan pelanggaran perilaku di tengah masyarakat.

Pelanggaran tersebut ialah, AKBP Basuki berstatus masih memiliki istri sah dan anak kandung, tetapi menjalin hubungan asmara dengan DLL.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan pihaknya belum mendapat keterangan atau informasi mengenai dugaan Basuki telah pisah ranjang dengan istrinya. 

"Kami belum ada informasi demikian (pengajuan perceraian dari AKBP Basuki) dan kami belum mendengar kalau hal itu terjadi (pisah ranjang dengan istri sah)," kata Artanto dilansir dari TribunJateng.

"Kami belum meminta keterangan ke istri yang bersangkutan. Sementara ini dia (istri Basuki) masih mudah dihubungi." 

Artanto berkata Basuki sudah mengaku menjalin hubungan asmara dengan Levi sejak lima tahun terakhir.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved