Berita Viral

TERUNGKAP Pemilik Lencana Polisi yang Ditemukan Prajurit TNI Dekat Ribuan Pil Ekstasi, Sebut Blok M

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, menyampaikan bahwa lencana itu bukan barang eksklusif dan mudah diperoleh di pasaran.

Editor: Welly Hadinata
Kolase Instagram
TEMUKAN LENCANA POLISI : Tentara Nasional Indonesia (TNI) menemukan puluhan ribu ekstasi di dalam mobil Nissan X-Trail yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter) KM 136 B, Lampung, Kamis (20/11/2025). (DOK. Puspen TNI ) 

SRIPOKU.COM - Polda Lampung menegaskan bahwa lencana Polri yang ditemukan di dalam mobil Nissan X-Trail pembawa puluhan ribu pil ekstasi di Tol Lampung tidak bisa dijadikan bukti bahwa pengemudi kendaraan tersebut adalah anggota kepolisian. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, menyampaikan bahwa lencana itu bukan barang eksklusif dan mudah diperoleh di pasaran. 

“Lencana itu bisa dibeli di mana saja. Di Jakarta, Blok M, atau Bandung juga banyak yang menjual,” ujarnya, Kamis (20/11/2025). 

Ia menegaskan, keberadaan lencana tersebut tidak serta-merta mengarah pada identitas pelaku. 

Sebelumnya, petugas memang menemukan lencana Polri di kursi pengemudi mobil Nissan X-Trail berpelat D 1160 UN, bersamaan dengan ribuan pil ekstasi yang ditemukan di kendaraan itu. 

Hingga kini, polisi masih menelusuri siapa pemilik maupun pengemudi mobil tersebut.

“Masih diselidiki, siapa pemilik atau sopirnya, lalu juga kronologinya seperti apa,” kata Yuni melalui pesan WhatsApp, Jumat (21/11/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci asal-usul ribuan pil ekstasi tersebut. 

Awal Penemuan Puluhan Ribu Ekstasi

Kasus ini bermula ketika anggota TNI dan tim patroli Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) menemukan 34 kantong berisi ribuan pil ekstasi pada Kamis dini hari.

Temuan itu berawal dari laporan kecelakaan sebuah Nissan X-Trail bernomor polisi D 1160 UN di KM 136B, arah Pelabuhan Bakauheni.

Saat mobil hendak dievakuasi, sopir tidak ada di lokasi. Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan sebuah tas besar berwarna biru berisi lima tas kecil.

Seluruhnya berisi pil ekstasi. Yuni kembali menegaskan bahwa lencana Polri yang ditemukan dalam kendaraan tersebut tidak bisa dijadikan acuan identitas pemilik.

“Lencana itu bisa dibeli di mana saja. Di Jakarta, Blok M, atau Bandung juga banyak yang menjual,” ujar Yuni. 

Dugaan Sopir Menggunakan Narkoba 

Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung, Iptu Heriansyah, mengungkapkan bahwa sejumlah barang bukti di lokasi mengarah pada dugaan sopir terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba.

“Kami temukan mobil dalam kondisi ringsek bagian depan tanpa pengemudi. Di dalam kendaraan terdapat alat isap dan plastik klip berisi serbuk putih. Diduga sopir menggunakan narkoba,” kata Heriansyah.

Ia menduga kecelakaan terjadi akibat human error ketika sopir berada dalam pengaruh narkotika. Namun, meski dilakukan penyisiran, pengemudi tetap tidak ditemukan. 

Tas Diduga Dibuang Pengemudi 

Polisi kemudian menemukan beberapa tas di sejumlah titik. Satu tas berada di dalam mobil, satu di badan jalan, dan empat lainnya di luar jalur tol. Seluruh tas ini diduga sengaja dibuang pengemudi saat melarikan diri usai kecelakaan.

Dari tas-tas itu, petugas mendapati 34 bungkus ekstasi yang ditaksir berjumlah sekitar 75.000 butir. Angka pasti masih menunggu perhitungan penyidik.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved