Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior

Momen Ibu Prada Lucky Menangis Tunggu Danyon Anaknya di Ruang Sidang, Letkol Justik Tolak Salaman

Sepriana Paulina Mirpey menangis di depan salah satu ruang sidang saat seorang terdakwa enggan bertemu dengannya.

Editor: Refly Permana
(KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE)
MENANGIS - Ibu kandung Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Mirpey, menangis saat berada di depan ruang saksi Pengadilan Militer Kupang. 
Ringkasan Berita:
  • Cerita ibu mendiang Prada Lucky saat ingin bertemu salah satu terdakwa kematian anaknya.
  • Ekspresi ibu mendiang Prada Lucky ketika sang danyon memilih untuk tidak bertemu.
  • Kesaksian ibu mendiang Prada Lucky saat diberi uang damai yang ia tolak.

 

SRIPOKU.COM - Sepriana Paulina Mirpey menangis di depan salah satu ruang sidang Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin (17/11/2025).

Sepriana merupakan ibu dari mendiang Prada Lucky, anggota TNI Batalion TP 834 Waka Nga Mere yang tewas diduga dianiaya senior.

Dalam momen tersebut, Sepriana sebenarnya hanya ingin bertemu dan sedikit berbicara dengan Letkol Infanteri Justik Handinata.

Justik merupakan komandan bataylon tempat dimana Prada Lucky bertugas.

Baca juga: TAK Diizinkan Hadir di Podcast Denny Sumargo, Ayah Prada Lucky Cari Keadilan Jangan Salahkan Saya

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama 16 tersangka yang lain.

"Kami menunggu hanya untuk pegang tangan. Ternyata komandan batalion egonya seperti ini," kata Sepriana sambil menangis.

"Kasih keluar Danyon, saya hanya mau omong dengan dia. Anak saya mati di batalion yang dia pimpin, dia mau selamatkan pangkat, jabatan, dan harga diri. Dia biarkan anak saya disiksa berhari-hari. Kasih keluar dia tu. Hadapi saya di sini," ujar Sepriana.

Sepriana kesal. 

Sebagai pimpinan tertinggi di Batalyon, Letkol Justik tidak bisa menyelamatkan Lucky dari siksaan para seniornya. 

Dia juga menyebut, Justik tahu jalan cerita Lucky dianiaya para seniornya. 

"Hei komandan batalion. Hadapi saya, ibu kandungnya Lucky. Saya sudah terlalu emosi ini. Anda sudah tahu kejadian semua sampai anak saya disiksa sampai di rumah sakit. Anda punya hati dari batu kah? Anda punya ibu atau tidak Danyon?" kata Sepriana.

Karena tak ada tanggapan dari Justik, Sepriana bersama keluarganya lalu berjalan menuju ke ruang belakang Pengadilan Militer III-15 Kupang

Adapun Justik keluar dari dalam ruang saksi dan berjalan menuju mobil jenis Daihatsu Xenia yang tertutup kaca, keluar dari pengadilan.

Baca juga: Satu Oknum 10 Juta, Reaksi Ibu Prada Lucky Saat Disodori Uang Damai Rp 220 Juta dari 22 Terdakwa

Pengakuan Ibu Soal Uang Damai

Sepriana sudah pernah memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus kematian anaknya.

Di depan hakim militer, Epy mengungkapkan bahwa ia dan keluarga pernah disodori uang total Rp 220 juta pasca anaknya tewas.

Epy menjelaskan uang Rp 220 juta tersebut dikumpulkan oleh 22 prajurit yang telah ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Prada Lucky Namo.

Masing-masing dari 22 prajurit itu menyetor Rp 10 juta dan dilampirkan dalam sebuah surat pernyataan maaf berisi daftar nama lengkap dan Nomor Registrasi Prajurit (NRP) mereka.

Dalam sidang ini, Epy menjadi saksi untuk terdakwa Ahmad Faisal, Komandan Kompi Yonif Teritorial Pembangunan (Yon TP) 834 di Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo.

Epy menegaskan pihak keluarga tidak pernah menerima santunan terkait kematian anaknya.

Menurut dia, seorang prajurit datang ke rumahnya di Asrama TNI Kuanino untuk meminta dirinya menandatangani dua dokumen pernyataan.

Dalam dokumen pertama, tertera nama tiga perwira yang akan membantu adik Prada Lucky jika ingin mengikuti seleksi menjadi prajurit TNI di masa depan.

Akan tetapi, pada bagian akhir ada kolom tanda tangan dirinya dan komandan batalyon.

"Saya tidak mau tanda tangan," ujarnya.
 
Epy tegas langsung menolak santunan itu.

Bagi dia dan keluarga hal itu terkesan sebagai bentuk merendahkan harga diri dan nyawa anaknya.

"Saya bilang, nyawa anak saya tidak semurah itu. Saya perjuangkan dia masuk tentara. Satu asrama tahu itu. Tidak bisa ditukar dengan uang," tegasnya.

Artkel ini tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved