Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior
Danki Pangkat Perwira Biarkan Anak Buah Cambuk Prada Lucky, Ibu Nangis Histeris di Ruang Sidang
Sidang kematian Prada Lucky digelar secara perdana di Pengadilan Mliter III-15 Kupang pada Senin (26/10/2025).
SRIPOKU.COM - Sidang kematian Prada Lucky digelar secara perdana di Pengadilan Mliter III-15 Kupang pada Senin (26/10/2025).
Dan, Lettu Inf Ahmad Faisal menjadi terdakwa pertama yang disidangkan atas kematian anggota TNI yang bertugas di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 6 Agustus 2025 tersebut.
Lettu Ahmad merupakan Komandan Kompi (Danki) Batalyon TP 834 Waka Nga Mere.
Ia merupakan atasan sekaligus senior mendiang Prada Lucky.
Baca juga: Jelang Sidang Kematian Prada Lucky, Oknum TNI Pangkat Lettu Giliran Pertama
Saat membacakan dakwaan, Letkol Chk Alex Panjaitan selaku Oditurat Militer menegaskan perbuatan terdakwa Ahmad Faisal selaku komandan tidak menghentikan pemukulan oleh bawahan terhadap Prajurit Dua (Prada) TNI Lucky Chepril Saputra Namo.
"Terdakwa tidak menghentikan pemukulan dan cambukan oleh anggota," tegas Oditur Alex Panjaitan di ruang sidang utama.
Terdakwa dengan sengaja mengizinkan seorang bawahan melakukan suatu kejahatan atau yang menjadi saksi dari suatu kejahatan yang dilakukan seorang bawahan.
Mendengar dakwaan Oditur militer, majelis hakim ketua bertanya kepada Lettu Rahmad apakah keberatan atas dakwaan.
Setelah berkonsultasi dengan penasihat hukumnya, Lettu Ahmad mengaku tidak keberatan.
"Siap, tidak keberatan," ujar Ahmad.
Baca juga: Danki Diduga Terlibat Kematian Prada Lucky, Atasan Oknum Perwira Lulusan SMA Unggulan di Palembang
Sidang perdana kematian Prada Lucky ini juga disaksikan secara langsung oleh keluarga.
Tampak di ruang sidang, seorang wanita yang tak pernah berhenti memegang foto Prada Lucky.
Ya, dia adalah Sepriana Paulina Mirpey atau yang akrab disapa Epy yang tak lain adalah ibu Prada Lucky.
Tangisnya sudah terlihat saat Lettu Ahmad Faisal dikawal masuk ke ruang sidang.
Mengenakan kaos putih bertuliskan "Justice For Prada Lucky C.S. Namo", Mama Epy duduk di luar ruang sidang utama sambil memeluk erat foto sang anak.
Tampak, tangisnya pecah, air mata terus mengalir di pipi, tangannya yang menggenggam selembar tisu tak henti mengusap matanya.
Baca juga: AMARAH Ayah Prada Lucky Luntur, Kini Minta Maaf Usai Anak Tewas Disiksa, Saya Tak Punya Kekuatan
Sebelumnya, Humas Dilmil III-15 Kupang, Kapten Chk Damai Chrisdianto, menyebut ada tiga berkas yang telah diterima dan juga sudah diteliti Kepala Dilmil (Kadilmil) III-15 Kupang, Letnan Kolonel Chk Joko Trianto.
Semua berkas dinyatakan lengkap dan siap untuk persidangan pertama.
Berkas itu dilimpahkan dari Oditurat Militer III-14 Kupang ke Dilmil III-15 Kupang per 20 Oktober 2025 lalu.
Ketiga berkas, kata Kapten Chk Damai, diregistrasi dalam tiga nomor berbeda.
Artikel ini tayang di Kompas.com
| Jelang Sidang Kematian Prada Lucky, Oknum TNI Pangkat Lettu Giliran Pertama |
|
|---|
| Danki Diduga Terlibat Kematian Prada Lucky, Atasan Oknum Perwira Lulusan SMA Unggulan di Palembang |
|
|---|
| Buntut Kematian Prada Lucky, Jenderal Dudung Desak Pimpinan TNI Perketat Pengawasan Prajurit Baru |
|
|---|
| Serma Christian Menyesal Sebut Nama Prabowo Saat Marah, Ayah Prada Lucky Kini Melunak : Sudah Ikhlas |
|
|---|
| AMARAH Ayah Prada Lucky Luntur, Kini Minta Maaf Usai Anak Tewas Disiksa, 'Saya Tak Punya Kekuatan' |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.