Dicerai Suami Lolos PPPK
Suami Melda Safitri Bantah Tega Ceraikan Istri Pasca Lulus PPPK, Kepala Desa Jadi Saksi
JS, yang bekerja sebagai petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Singkil, membantah tudingan bahwa dirinya menceraikan istrinya mendadak
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM - JS suami Melda Safitri akhirnya muncul ke publik dan memberikan klarifikasi.
Setelah kisahnya viral dan mendapat banyak respon dari warganet, kini JS pun ditagih klarifikasi.
Dari keterangan resminya disampaikan langsung kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil pada Rabu, 23 Oktober 2025, JS pun buka suara.
JS, yang bekerja sebagai petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Singkil, membantah tudingan bahwa dirinya menceraikan istrinya mendadak sebelum pelantikan.
Ia menegaskan bahwa permasalahan rumah tangganya sudah terjadi sejak lama, bahkan sebelum dirinya dinyatakan lulus seleksi PPPK.
Menurut penjelasan Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, hasil klarifikasi menunjukkan bahwa proses perceraian dilakukan jauh hari sebelum pelantikan.
“Perceraian dilakukan pada 14 September 2025 dihadiri kepala desa dan keluarga kedua pasangan itu,” ujar Azman.
Kepala desa mengatahui proses cerai tersebut dan disepakati kedua belah pihak.
“Jadi perceraian biasa, tidak mengikuti mekanisme perceraian ASN. Kalau ASN cerai kan harus ada izin atasan, proses mediasi baru persidangan di pengadilan,” tambahnya.
Azman juga menyebut bahwa Melda Safitri hadir dalam pertemuan keluarga di Desa Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil.
Dalam pertemuan itu, Melda menandatangani surat pernyataan yang menyetujui perceraian tersebut.
"Jadi, tidak jika disebut dua atau tiga hari jelang pelantikan PPPK diceraikan,” kata Azman.
Namun, meski perceraian dilakukan secara kekeluargaan, BKPSDM tetap menilai bahwa prosedurnya tidak sesuai regulasi ASN.
Menurut aturan, seorang ASN atau PPPK yang hendak bercerai wajib mengajukan izin tertulis kepada atasan langsung. Jika tidak, tindakan tersebut bisa berimplikasi pada sanksi disiplin kepegawaian.
“Tim penegakan disiplin masih akan ada proses klarifikasi dan mediasi. Kami ingin pastikan seluruhnya sesuai regulasi ASN,” tegas Azman.
Baca juga: TERIAKAN Doa Ibu Tetangga Melda Safitri Ini Menembus Langit, Buktikan, Cari Lembaran Barumu Inces
Berikut pernyataan Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik atau akrab disapa Haji Oyon terkait kisruh perceraian Melda Safitri dan JS.
Sebelumnya kisah pilu Melda Safitri saat meninggalkan rumah membawa dua buah hatinya yang masih kecil viral di sosial media.
Derai air mata Melda Safitri disaksikan para tetangganya saat ia pamit ingin pulang ke rumah orangtuanya.
Dalam curhatannya, Melda Safitri diceraikan oleh suaminya inisial JS tiga hari setelah sang suami lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Adapun pemicunya ketika JS kecewa tidak ada lauk saat hendak makan pulang dari kerja.
Warganet pun ramai mengecam kelakuan JS terhadap Melda Safitri.
Hingga warganet pun ramai mendesak pemerintah setempat untuk memecat JS setelah lulus PPPK.
Kini menanggapi desakan publik yang meminta pemecatan segera terhadap JS, Bupati Aceh Singkil akhirnya angkat bicara.
Bupati Oyon menegaskan bahwa Pemkab tidak akan mengambil langkah pemecatan secara terburu-buru.
Ia memilih untuk memprioritaskan proses penyelidikan dan upaya mediasi demi menyelamatkan rumah tangga JS dan Safitri yang telah dikaruniai dua anak tersebut.
"Belum dipecat, apapun belum. Sekarang kita penyelidikan dulu, baru kita ajak dan kita utamakan kalau bagi pribadi saya dan juga sebagai Bupati, harus dirujukkan kembali, tidak ada cerai menceraikan," ujar Bupati Safriadi Oyon, dilansir dari unggahan manajer Safitri, Rita Sugiarti Ricentil Panggabean, Sabtu (25/10/2025).
Menurut Safriadi, fokus utama Pemkab saat ini adalah nasib kedua anak yang menjadi korban dari perpisahan orang tua mereka.
"Kan mereka belum bercerai habis, kita mediasi supaya sebaiknya sedapatnya mereka harus bersatu kembali, karena yang kita sedihkan ada dua anak," tegasnya.
Selama status pernikahan (cerai) belum final di mata hukum, dan proses klarifikasi internal masih berjalan, Pemkab tidak akan mengambil tindakan ekstrem seperti pemecatan untuk menghindari kesalahan prosedur atau sanksi yang tidak proporsional.
Pernyataan Bupati ini menggarisbawahi pendekatan Pemkab Aceh Singkil yang mengutamakan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan keluarga di atas tuntutan sanksi disiplin kepegawaian.
Sebelumnya, kasus Melda Safitri, seorang istri yang selama ini berjuang dan bahkan membelikan baju Korpri untuk pelantikan suaminya dari hasil berjualan, telah memicu kemarahan publik nasional.
Banyak pihak, termasuk tokoh masyarakat dan warganet, menilai tindakan JS tidak beretika dan mendesak Bupati untuk mencabut SK PPPK-nya.
Meskipun JS telah resmi dilantik sebagai PPPK Satpol PP/WH, kini nasibnya akan ditentukan melalui proses penyelidikan internal dan mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
Diketahui, Melda Safitri dan JS, suaminya resmi bercerai sejak 14 September 2025 yang dihadiri kepala desa dan keluarga kedua pasangan itu.
Namun JS telah menjatuhkan talak cerai kepada Safitri sejak 15 Agustus, tiga hari sebelum suaminya dilantik jadi PPPK Satpol PP di Aceh Singkil.
| REZEKI 'Ibuk Koyok' Sumpahi Melda Safitri Jadi Wanita Sukses, Dapat Hadiah Umroh dari Shella Shaukia |
|
|---|
| BEHEL Gigi Melda Safitri Disorot, Kena Nyinyir setelah Terkenal Akhirnya Angkat Bicara 'Untuk gaya' |
|
|---|
| NASIB Ibu Vina Tetangga Imelda Safitri yang Doanya Menembus Langit, Hadiah Umroh dari Shella Shaukia |
|
|---|
| MERANA Ditelantarkan, Melda Safitri Datangi Kantor Satpol PP Aceh Singkil, Minta JS Dipecat PPPK |
|
|---|
| Hidupnya Kini Membaik, Respon Melda Safitri Diminta Rujuk Pasca 'Dibuang' Suami Dikuak: Jadi Babunya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.