Berita Yusuf Mansur

KLARIFIKASI Ustaz Yusuf Mansur pasca Video Doa Berbayar Rp20 Juta Viral, Ngaku Cuma Suka Bercanda

Atas viralnya video dan tuduhan yang dilayangkan, Ustaz Yusuf Mansur kemudian memberikan klarifikasi.

|
Editor: pairat
Instagram
VIRAL DOA BERBAYAR - Kolase Ustaz Yusuf Mansur (kiri-kanan). Setelah viralnya video dan tuduhan doa berbayar yang dilayangkan, Ustaz Yusuf Mansur kemudian memberikan klarifikasi. 

 

Ringkasan Berita:
  • Dalam video yang beredar Ustaz Yusuf Mansur menawarkan doa khusus bagi donatur melalui aplikasi Paytren.
  • Aksi itu memicu kontroversi karena sebagian warganet menilai tindakannya menyerupai praktik jasa doa berbayar.
  • Kini setelah viral Ustaz Yusuf Mansur buka suara memberikan klarifikasi.

 

SRIPOKU.COM – Berikut klarifikasi Ustaz Yusuf mansur terkait videonya minta doa khusus berbayar Rp 10 juta hingga Rp20 juta.

Sebelumnya dalam video live-nya yang beredar, Ustaz Yusuf Mansur mengajak penontonnya untuk berdonasi.

Bila jumlah uang yang didonasikan besar, ia akan mengirim 'doa khusus' untuk orang tersebut.

Misalnya, ia akan membacakan surat Al-Fatihah  bersama 500 orang untuk orang tua dan keluarga yang sudah berdonasi dengan jumlah uang yang besar.

DOA KHUSUS - Ustaz Yusuf Mansur menjanjikan pengikutnya doa khusus untuk yang berdonasi hingga Rp 20 juta saat sedang live di media sosial.
DOA KHUSUS - Ustaz Yusuf Mansur menjanjikan pengikutnya doa khusus untuk yang berdonasi hingga Rp 20 juta saat sedang live di media sosial. (Capture)

Baca juga: Aksi Jual Jasa Doa di Live Viral, Rp 20 Juta untuk Alfatihah, Ustaz Yusuf Mansur Akui Bercanda

Ia pun menyebut nominal uang yang disumbangkan untuk mendapatkan doa khusus.

Nominalnya tak main-main, jika bisa mendonasikan uang sampai puluhan juta, bisa mendapat doa khusus Al Fatihah yang dibacakan 500 orang.

"10 juta 20 juta saya Fatihah-in khusus nih. Bismillah di-Fatihah-in sama 500 orang," ucapnya.

Video yang viral tersebut menimbulkan berbagai reaksi dari warganet.

Beberapa mempertanyakan profesionalitasnya sebagai ustaz, ada yang menilai tindakannya seperti menjual agama.

"Dia ustaz atau dukun dah?" tanya seorang warganet.

"Hanya di Konoha, agama bisa diperjualbelikan," heran warganet lainnya.

Atas viralnya video dan tuduhan yang dilayangkan, Ustaz Yusuf Mansur kemudian memberikan klarifikasi.

Ia mengaku apa yang diucapkannya adalah sedang bercanda kepada pengikutnya.

Ia menjelaskan bahwa video itu merupakan rekaman lama, dibuat ketika fitur transfer antar pengguna PayTren sedang diuji coba.

"Itu video lama," ucap Ustaz Yusuf Mansur.

Dalam konteks itu, candaan tentang donasi besar dan doa hanyalah bagian dari interaksi ringan yang ia lakukan untuk mencairkan suasana.

Ia menekankan bahwa candaan tersebut bersifat serius tapi tetap santai, tidak bermaksud memanfaatkan ibadah atau doa sebagai komoditas.

"Saya kan memang suka bercanda, kayak gini, 'Lah bawain martabak dulu lah kalau mau didoain,'" ucapnya.

Selain itu, Yusuf Mansur menegaskan kembali bahwa tidak ada praktik jual beli doa.

Ia menjelaskan bahwa seluruh proses interaksi dengan peserta siaran merupakan percobaan fitur baru PayTren.

"Tahun berapa itu ya? Zaman itu fitur gitu," imbuhnya.

Candaan tentang nominal donasi hanyalah cara ia mencairkan suasana agar partisipasi lebih ramai.

Menurutnya, publik sebaiknya memahami konteks video viral tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

"Saya ngomong soal doa, 'Sekalian doa dah,' gitu. 'Yang transfernya gak Rp1, udah ntar saya doain gitu,' asli bercanda," kata dia.

Sederet Kontroversi Yusuf Mansur

Tak cuma sekali membuat kontroversi, Ustaz Yusuf Mansur sebelumnya telah membuat sederet tingkah yang bikin netizen kontra.

Pada 8 Mei 2024 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen (PAM), perusahaan milik Yusuf Mansur yang bergerak di bidang investasi syariah.

OJK menemukan bahwa PAM tidak memiliki kantor operasional yang memadai dan jumlah pegawai yang dimiliki tidak memenuhi standar sebagai manajer investasi.

Hal ini memicu pertanyaan publik mengenai profesionalitas dan akuntabilitas perusahaan yang dijalankan oleh Yusuf Mansur tersebut.

Sebelumnya, pada periode 2016 hingga 2022, Yusuf Mansur sempat mengajak masyarakat untuk berinvestasi dalam proyek hotel dan apartemen syariah.

Namun, banyak investor mengaku tidak mendapatkan kejelasan mengenai pengembalian dana maupun progres pembangunan proyek.

Keluhan para korban kemudian ramai dibahas di media sosial dan forum publik pada tahun 2022, menambah sorotan terhadap model bisnis dan akuntabilitas yang dijalankan oleh Yusuf Mansur.

Pada 2009, ia mengajak jemaah untuk berinvestasi dalam bisnis batu bara melalui PT Partner Adiperkasa, perusahaan tempat ia menjabat sebagai Komisaris Utama.

Salah satu jemaah, Zaini Mustofa, mengaku merasa dirugikan dan menggugat Yusuf Mansur dengan nilai yang fantastis mencapai Rp 98 triliun.

Kasus tersebut sempat bergulir di pengadilan selama bertahun-tahun.

Pada 13 Juni 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Yusuf Mansur bersalah dan mewajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,2 miliar.

Namun, pada 30 Oktober 2023, Pengadilan Tinggi Jakarta membatalkan putusan tersebut dan mengabulkan banding dari pihak Yusuf Mansur, membebaskannya dari kewajiban ganti rugi.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com.

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved