Berita Viral

SANG Ibu Terkejut Anak Perempuannya Tiba-tiba Hamil 6 Bulan, Dijanjikan Kakek Tetangga Dengan Uang

Namun betapa sang ibu kaget bukan kepalang ketika hasil pemeriksaan medis menunjukkan siswi SMA itu telah mengandung enam bulan

Editor: Welly Hadinata
Warta Kota
KONFERENSI PERS – Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus rudapksa pelajar SMA oleh pria lansia, Kamis (9/10/2025). Pelaku (dilingkari garis merah) telah diamankan untuk diproses hukum. Foto Warta kota Miftahul Munir 

Ringkasan Berita

  • NR (16) hamil enam bulan akibat pencabulan oleh KH (65), tetangganya di Jakarta Timur.
  • KH ditahan dan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
  • Kasus ini mengguncang warga, yang berharap tak ada lagi predator di lingkungan mereka.

SRIPOKU.COM - Nasib pilu dialami seorang siswi SMA berinisial NR (16) jadi korban pencabulan, dihamili kakek berusia 65 tahun, yang tak lain tetangganya sendiri.

Kasus pencabulan yang dialami NR ni terungkap setelah sang ibu mencurigai perubahan tubuh dan perut putrinya itu semakin membesar.

Awalnya sang ibu mengira putrinya hanya bertambah berat badan.

Namun betapa sang ibu kaget bukan kepalang ketika hasil pemeriksaan medis menunjukkan siswi SMA itu telah mengandung enam bulan.

Lebih menyakitkan lagi, ternyata sosok pelakunya adalah tetangga sendiri, seorang pria lanjut usia berinisial KH (65).

Peristiwa memilukan ini terjadi di Kampung Pedaengan, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, menjelaskan KH mulai memperdaya korban sejak awal tahun 2025.

Tersangka kerap memanggil korban ke rumahnya dan mengiming-imingi sejumlah uang agar mau menuruti kemauannya.

“Pelaku memanfaatkan kedekatan rumah dan warungnya untuk menarik korban. Korban sering dipanggil dan dijanjikan uang,” kata Sri saat ditemui, Kamis (9/10/2025).

KH bahkan sempat membawa korban ke sebuah klinik pada April 2025.

Saat itu, kehamilan NR sebenarnya sudah terdeteksi. Namun KH tetap melanjutkan perbuatannya hingga akhirnya sang ibu mencurigai perubahan bentuk tubuh anaknya.

“Awalnya ibu korban curiga melihat perut anaknya membesar. Saat dibawa ke Puskesmas, baru diketahui korban hamil enam bulan,” ujar Sri.

Tak terima dengan perbuatan bejat tersebut, orang tua korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur. Polisi langsung bergerak cepat mengamankan KH.

“Dalam proses penyidikan, kami sudah mengantongi barang bukti berupa pakaian korban, pakaian tersangka, hasil visum, serta keterangan psikolog,” ungkap Sri.

KH kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 76D juncto 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Korban secara langsung menyebut pelaku saat ditanya ibunya. Pelaku pun kami amankan,” imbuhnya.

Meski pelaku telah ditangkap, luka batin NR dan keluarganya jelas tak mudah sembuh.

Warga sekitar berharap kasus ini menjadi siswian keras agar tak ada lagi anak-anak yang menjadi korban predator di lingkungannya sendiri.

“Kasihan anak itu. Masih SMA, hidupnya rusak gara-gara orang tua nggak tahu malu,” lirih seorang warga lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul BEJAT! Pelajar SMA Hamil 6 Bulan, Pelaku Ternyata Kakek Tetangga Sendiri

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved