Berita Viral

SOSOK Tarman Pria Usia 74 Tahun yang Menikahi Wanita Usia 24 Tahun, Beri Mahar Cek Uang Rp3 Miliar!

Diketahui pria itu berasal dari asal Karanganyar Jawa Tengah. Sedangkan  wanitanya berasal Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Editor: Welly Hadinata
Istimewa
PERNIKAHAN VIRAL : Tangkapan layar gadis 24 tahun dinikahi kakek 74 tahun di Pacitan, Jawa Timur diunggah Youtube AV Media, Rabu (8/10/2025). - Momen pernikahannya viral, mahar dan maskawin cukup fantastis, berupa uang cek hingga mobil mewah. (Foto via Tribun Timur) 

Ringkasan Berita

  • Seorang pria 74 tahun asal Karanganyar menikahi wanita 24 tahun asal Pacitan dalam prosesi pernikahan yang berlangsung di Desa Jeruk, Pacitan.
  • Prosesi ijab kabul viral karena mahar berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp3 miliar, meski keaslian cek masih belum dapat dipastikan.
  • Pernikahan ini menuai berbagai reaksi di media sosial, mulai dari kekaguman hingga kritik, dan menjadi viral di berbagai platform digital.

SRIPOKU.COM - Viral di media sosial pernikahan seorang pria berusia 74 tahun dengan seorang wanita muda berusia 24 tahun, Jumat (10/10/2025).

Diketahui pria itu berasal dari asal Karanganyar Jawa Tengah. Sedangkan  wanitanya berasal Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Selain perbedaan usia yang menjadi sorotan, pernikahan ini viral dilihat dari maharnya.

Si pria memberikan mahar yakni seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 miliar. 

Pernikahan beda usia yang cukup jauh ini berlangsung di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar dan langsung viral di berbagai media sosial, Kamis (09/10/2025).

Pernikahan tersebut berlangsung di Dusun Sidodadi pada Rabu (08/10/2025) malam.

Video momen ijab kabul yang diunggah akun media sosial @av.mediaku memperlihatkan penghulu tengah melafalkan akad nikah dengan menyebutkan mahar miliaran rupiah tersebut.

“Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara dengan mas kawin berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai,” ucap penghulu dalam video yang kini viral di berbagai platform media sosial.

Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto membenarkan bahwa pernikahan itu memang berlangsung di wilayahnya.

“Benar, pernikahan itu di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk. Mempelai pria bernama Tarman, usia 74 tahun, asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Sedangkan mempelai perempuan bernama Shela Arika, usia 24 tahun,” kata Haris melalui sambungan telepon, Kamis (09/10/2025).

Namun, ia belum bisa memastikan keaslian cek senilai Rp 3 miliar yang disebut sebagai mahar tersebut.

“Kami belum tahu apakah cek tersebut asli atau hanya sebagai simbol. Itu masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut," kata Haris.

Video dan foto momen bahagia pasangan beda usia itu kini ramai di grup pesan warga dan mendapat berbagai tanggapan warganet.  

Dalam waktu singkat, kabar ini menjadi salah satu peristiwa viral di Pacitan.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved