Berita Viral

Fakta Video Tahanan Peluk Anak dari Balik Jeruji Viral di TikTok, Perekamnya Polisi Pangkat Aipda

Video mengharukan saat tahanan pria dari balik jeruji penjara memeluk anaknya sembari bercerita.

Editor: Refly Permana
(Tangkapan layar Tiktok @@handk8787) via kompas.com
TAHANAN PELUK ANAK - Potongan video yang diunggah akun TikTok @hndk8787 dimana seorang tahanan sedang memeluk anak dari balik penjara. 

“Saya sangat terharu dan iba. Saya juga seorang bapak dan tahu rasanya rindu kepada anak,” kata Handoko melalui sambungan telepon Kamis (9/10/2025), mengutip Kompas.com.

“Untuk sampai ke sini, keluarga harus menempuh dua jam perjalanan,” kata Handoko lagi. 

Kedatangan keluarga AF bertepatan dengan waktu menjelang magrib. 

Handoko sempat shalat terlebih dahulu, lalu menyaksikan momen pertemuan ayah dan anak yang penuh kerinduan itu dari balik jeruji besi. 

“Kami akhirnya iba dan saya izin kepada rekan-rekan piket lainnya, kami pun sepakat untuk mengeluarkan tahanan, untuk bertemu keluarganya di ruangan Reskrim,” kata dia. 

Baca juga: Awal Mula Oknum Polisi Rudapaksa Wanita Tahanan Narkoba, Kini 20 Hari Ditahan Jelang Sidang

Dengan begitu, mereka dapat melepas rindu tanpa penghalang jeruji. 

AF merupakan tahanan titipan dari Polda Jambi yang perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sengeti. 

Mapolsek Sekernan menjadi lokasi penahanan karena dekat dengan tempat persidangan. 

“Karena dekat maka ditahan di kantor kami,” katanya. 

Handoko menuturkan keluarga AF merasa senang karena diperlakukan dengan baik, sebab selama membesuk, mereka belum pernah diberi kesempatan untuk bertemu tanpa jeruji. 

“Saya jadi merasa senang karena bisa bantu, tapi juga sedih melihat perjumpaan keluarga dengan tahanan ini,” tutupnya.

Artikel ini tayang di Kompas.com berjudul Tahanan Ini Peluk Anak Laki-lakinya, tapi Rindunya Terhalang Jeruji Besi

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved