Pembunuhan di Karawang
KRONOLOGI Karyawati Minimarket Dibunuh Atasan, Dirudapaksa Sebelum Mayat Dibuang, Berawal Curhat
Tragis itulah nasib DO karyawati minimarket berusia 21 tahun yang dibunuh oleh Heryanto (27) atasannya sendiri.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Tragis itulah nasib DO karyawati minimarket berusia 21 tahun yang dibunuh oleh Heryanto (27) atasannya sendiri.
Mayat DO pun dibuang begitu saja oleh Heryanto di Sungai Citarum.
Jasad DO pun sudah ditemukan di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 030, RW 005, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (7/10/2025).

Baca juga: CURHAT Dina Oktaviani ke Kepala Toko Sebelum Dihabisi dan Dirudapaksa, Minta Diantar ke Dukun
Kasat Reskrim Nazal Fawwaz lantas mengungkap kronologi pembunuhan yang dilakukan Heryanto kepada DO.
Rupanya sebelum tragedi tersebut, DO sempat curhat kepada Heryanto perihal percintaannya.
Tak mendapatkan solusi untuk masalahnya, DO lantas meminta Heryanto untuk dicarikan orang pintar.
Lantaran janji itulah, DO pun nekat mendatangi rumah Heryanto pada Minggu tanggal 5 Oktober 2025 sekitar pukul 17.00-an.
Namun siapa sangka di rumah Heryanto itulah, DO justru merenggang nyawanya.
"Hari Minggu tanggal 5 Oktober 2025 sekitar pukul 17.00-an, kalau tidak salah, mereka kontak chat-chat-an. Disepakati akhirnya bertemu di rumahnya pelaku (Heryanto) yang ada di Purwakarta," kata Nazal dilansir dari TribunNews Jumat (10/10/2025).
Saat di rumah itulah, Heryanto mengaku khilaf, ia lantas memiting dan menyekap DO hingga kehabisan napas dan meninggal dunia.
"Korban juga sempat disetubuhi oleh pelaku," kata Nazal.
Melihat DO tewas, Heryanto membawanya dengan cara membungkus menggunakan kardus.
DO kemudian dibuang di Sungai Citarum.
"Sementara yang kami dapatkan informasi, si pelaku ini mungkin karena melihat korban sudah meninggal, panik, spontan saat itu langsung melakukan tindakan tersebut, bungkus dan sebagainya langsung dibuang," kata Nazal.
Hingga pada Selasa (7/10/2025) pagi, jasad DO ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 030, RW 005, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.