Berita Viral
BRIGADIR IR Jadi Buronan Polisi, Oknum Polisi yang Jadi Tersangka Ambil Uang Pengedar Narkoba di ATM
IR, personel Polres Tanjung Balai, dilaporkan kasus penggelapan dan atau pencurian dan sudah ditetapkan menjadi tersangk

SRIPOKU.COM - Personel Satres Narkoba Tanjung Balai, Sumatera Utara, Brigadir IR, mengambil uang pengedar narkoba inisial AA sebesar Rp 6,4 juta di anjungan tunai mandiri (ATM).
Dia pun kini telah ditetapkan menjadi tersangka pencurian dan penggelapan.
Pangkat Brigadir dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah sebuah golongan kepangkatan yang berada di tingkat Bintara, setara dengan Sersan Kepala (Serka) di militer sebelum tahun 2001, dan memiliki tingkatan lebih tinggi dari Tamtama serta lebih rendah dari Perwira.
Lalu, bagaimana cara Brigadir IR mengetahui PIN ATM korban?
Kasi Humas Polres Tanjung Balai, Iptu M. Ruslan, mengatakan, kasus bermula saat AA ditangkap oleh Satres Narkoba Tanjung Balai pada Kamis (8/5/2025) dan langsung dijebloskan ke penjara.
Selanjutnya, dua hari berselang, AA menjalani proses pemeriksaan yang dilakukan oleh IR.
Pada saat itulah, IR mengiming-imingi akan membantu proses hukum kasus AA, asal dia memberi uang yang berada di ATM.
Lalu, AA menyerahkan ATM miliknya beserta PIN-nya yang ditulis di secarik kertas kepada IR.
"(Jadi) diminta IR, pelapor menuliskan PIN-nya di kertas," ujar Ruslan saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Sabtu (4/10/2025).
Setelah itu, IR mengambil uang AA di ATM sebesar Rp 6,4 juta, sementara bantuan yang dijanjikan IR tak kunjung terlaksana.
Kemudian, AA membuat laporan ke Satreskrim Polres Tanjung Balai.
Berdasarkan penyidikan, penyidik kemudian menetapkannya menjadi tersangka pencurian dan penggelapan.
"IR, personel Polres Tanjung Balai, dilaporkan kasus penggelapan dan atau pencurian dan sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Ruslan.
Atas perbuatannya, dia dikenakan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan atau pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 subs Pasal 372 lebih subs Pasal 362 dari KUHPidana.
Ruslan belum mendetailkan kapan IR ditetapkan menjadi tersangka, tetapi pasca-penetapan status hukum tersebut, IR langsung menghilang.
"Sudah berapa hari ini yang bersangkutan mangkir tanpa keterangan dan sudah dilakukan pencarian, sampai ke rumahnya, tetapi tidak ditemukan," ujar Ruslan.
HP Pura-pura Izin ke Pasar dengan Serka MFB, Lalu Nyusul ke Kamar Hotel yang Sudah Ditunggu Pratu RH |
![]() |
---|
ISTRI Diganti Sapi, Pria Ini Rela Serahkan Wanita yang Dinikahinya Sudah 5 Tahun ke Pria Selingkuhan |
![]() |
---|
REAKSI Shofwan Tetap Sabar saat Sahara Ngadu Dilecehkan Yai Mim sampai 4 Kali, Hormati Status Kyai |
![]() |
---|
SAKIT Hati Sahara Ngaku 4 Kali Dilecehkan Yai Mim Secara Verbal, Omongan Seperti Bukan Seorang Kyai |
![]() |
---|
SOSOK Rosida Vignesvari, Istri Yai Mim Ternyata Lulusan Hukum, Sahara Kicep Lawan Bukan Orang Biasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.