Berita Viral
NASIB Polisi Tolak Maling Motor Ditangkap Warga, Suruh Dilepas agar tak Repot, Kini Diperiksa Propam
Dengan beragam alasan, polisi tersebut bersikukuh meminta warga untuk melepas maling tersebut dan tidak perlu membuat laporan.
Semua karena motor tersebut akan disita sebagai barang bukti.
"Kalau bikin LP, motormu bisa ditarik sampai dia (pelaku) dibawa ke kejaksaan, ketuk palu sidang."
"Motor baru bisa kembali 3 atau 4 bulan."
"Mau apa tidak?" tanya oknum itu.
LP adalah kependekan dari Laporan Polisi, yaitu sebuah dokumen yang berisi tentang informasi tertulis berkaitan dengan suatu peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana.
Biasanya Laporan polisi merupakan salah satu dasar untuk memulai penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara pidana.
Nah, di sisi lain korban justru takut apabila pelaku yang dilepaskan akan balas dendam.
"Kalau dilepasin, dia sama rekan-rekannya dendam ke kami, bagaimana?" ucapnya.
Pada akhir video, oknum polisi tersebut tidak memberikan solusi untuk korban.
Sedangkan hingga Rabu (10/9/2025), video ini sudah ditonton belasan ribu kali.
Warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.
Termasuk mengecam kelakukan dari oknum anggota Polsek Cikarang Utara itu.
Pelaku Diproses
Beberapa jam setelah viral, polisi dari jajaran Polres Metro Bekasi turun tangan.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa menjelaskan, pelaku bernama Yogi Iskandar alias Yogi (45) adalah warga Karawang Jawa Barat.
Ngaku tak Terbiasa Disorot, Purbaya Yudhi Bereaksi Usai Anaknya Sindir Sri Mulyani: Dia Masih Kecil |
![]() |
---|
REAKSI tak Terduga Menkeu Purbaya Tahu Anaknya Sindir Sri Mulyani Agen CIA, Anggap Kelakuan Biasa |
![]() |
---|
GAYA Cengengesan Yudo Sadewa saat Unggah Video Permintaan Maaf ke Sri Mulyani, Seret Ternak Mulyono! |
![]() |
---|
SOSOK Polisi yang Terbitkan SKCK Litao, Anggota DPRD DPO Pembunuhan 11 Tahun Diungkap, Kini Dimutasi |
![]() |
---|
SOSOK Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Yudhi, Tuding Sri Mulyani Agen CIA hingga Sindir Orang Miskin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.