Satu Keluarga Dibunuh di Indramayu

Tragedi Rp 750 Ribu, Dendam Sepele yang Musnahkan Satu Keluarga di Indramayu

Uang senilai Rp 750 ribu mungkin tak cukup untuk membeli sebuah ponsel baru, namun di Indramayu

Editor: Yandi Triansyah
Kolase Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
TAMPANG PELAKU PEMBUNUHAN - Jajaran Polres Indramayu bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang sempat menghebohkan masyarakat di Indramayu. (Kolase Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama 

SRIPOKU.COM, INDRAMAYU - Uang senilai Rp 750 ribu mungkin tak cukup untuk membeli sebuah ponsel baru, namun di Indramayu, jumlah itu menjadi pemicu dendam yang memusnahkan satu keluarga.

Tabir kelam di balik pembunuhan keji terhadap keluarga Haji Sahroni di Kelurahan Paoman akhirnya tersingkap, meninggalkan luka mendalam dan sebuah pertanyaan getir tentang nilai sebuah nyawa.

Semua bermula dari sebuah transaksi sewa mobil yang gagal. Pelaku utama, R, merasa sakit hati bukan kepalang kepada Budi Awalludin, anak dari Haji Sahroni.

Dendam itu mengakar setelah uang sewa mobil sebesar Rp 750 ribu yang telah ia bayarkan tak bisa kembali, meski mobil yang hendak digunakannya mogok.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Ade Sapari, memaparkan kronologi yang memilukan itu.

"R meminta uangnya kembali, tapi korban Budi menolak dengan alasan uangnya telah dipakai untuk belanja sembako," ujar Kombes Ade, Selasa (9/9/2025).

Penolakan itu, meski terdengar sepele, menyulut api amarah di dalam diri R. Rasa kesal dan merasa dipermalukan berubah menjadi niat jahat yang terencana.

 Dendamnya tak lagi hanya tertuju pada Budi, tetapi pada seluruh keluarganya.

Pada malam jahanam, Kamis, 27 Agustus 2025, R tak datang sendiri. Ia mengajak rekannya, P, dengan iming-iming bagian dari hasil kejahatan.

Berbekal sebatang pipa besi, keduanya menyambangi kediaman keluarga Sahroni sekitar pukul 23.00 WIB.

Di sanalah skenario berdarah itu dieksekusi dengan brutal.

"Tersangka R memukul kepala Budi hingga tewas lalu menghabisi korban lain," terang Kombes Ade.

Kekejian tak berhenti di situ. Saat R menghabisi nyawa orang dewasa, tersangka P melakukan tindakan yang tak terbayangkan, ia menenggelamkan bayi Budi yang baru berusia delapan bulan.

Dalam sekejap, tawa dan tangis di rumah itu lenyap, digantikan kesunyian abadi.

Setelah memastikan tak ada lagi yang bernyawa, kedua pelaku menjarah harta benda korban.

Uang Rp 750 ribu yang menjadi pangkal masalah, dua unit mobil, hingga perhiasan yang melingkar di tubuh mungil sang bayi, mereka bawa kabur.

Pipa besi yang menjadi saksi bisu kekejian itu dibuang ke Sungai Cimanuk, seolah berharap jejak mereka ikut hanyut terbawa arus.

Untuk menyembunyikan perbuatan mereka, para pelaku mengubur kelima jasad korban dalam satu lubang besar berukuran 1,5 x 4 meter dengan kedalaman 2 meter.

Sebuah kuburan massal yang kelak ditemukan warga setelah curiga dengan bau busuk yang menyengat.

"Para korban ini dikubur dalam satu lubang," tambah Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar.

Kini, R dan P telah diamankan pihak kepolisian. Namun, pengungkapan motif ini menyisakan kengerian di tengah masyarakat. 

Penemuan Jasad dan Awal Penyelidikan

Awalnya, keluarga korban merasa khawatir karena tidak ada kabar dari lima anggota keluarga yang tinggal di rumah tersebut selama beberapa hari. Kecurigaan muncul ketika tercium bau busuk dari dalam rumah.

Setelah diperiksa, ditemukan tumpukan tanah di halaman belakang rumah yang ternyata adalah makam massal.

Pada Selasa, 2 September 2025, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menggali tumpukan tanah tersebut.

Mereka menemukan lima jasad yang terkubur dalam satu lubang. Kelima korban diidentifikasi sebagai:

H Sahroni (75 tahun)
Budi Awaludin (45 tahun), anak Sahroni
Euis Juwita Sari (40 tahun), istri Budi
Seorang anak berusia 6 tahun
Seorang bayi berusia 8 bulan

Dugaan awal polisi mengarah pada tindak pidana pembunuhan karena kondisi jasad yang tidak wajar.

Tim forensik dikerahkan untuk melakukan autopsi dan penyelidikan mendalam guna mengungkap penyebab kematian.

Pada Senin, 8 September 2025, dini hari, dua pelaku berinisial R dan P berhasil ditangkap di wilayah Kedokan Bunder, Indramayu.

Kedua pelaku sempat melakukan perlawanan saat ditangkap, sehingga polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Motif Pembunuhan Haji Sahroni dan Keluarga di Paoman Indramayu Ternyata Gara-gara Uang Rp 750 Ribu

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved