UPDATE Terbaru Gaji dan Tunjangan DPR RI Usai Dipangkas Tidak Lagi Rp 104 Juta, Ini Rincian Perbulan

Pasca tunjangan DPR RI dipangkas, tak lagi terima Rp 104 juta perbulan kini total keseluruhan sebesar Rp65.595.730 per bulan.

Editor: adi kurniawan
Istimewa
JAWABAN DPR RI - Berikut ini daftar jawaban DPR RI 17+8 Tuntutan Rakyat yang tenggat waktu hari ini mulai tunjangan hingga anggota nonaktif tak akan digaji lewat konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2025). Pasca tunjangan DPR RI dipangkas, kini setiap orang menerima total keseluruhan sebesar Rp65.595.730 per bulan. 

Total: Rp 16.777.680 

Tunjangan konstitusional 

Biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp 20.033.000 

Tunjangan kehormatan anggota DPR: Rp 7.187.000 

Pelaksanaan fungsi pengawasan dan anggaran sebagai pelaksana konstitusional dewan: Rp 4.830.000 

Honorarium fungsi legislasi: Rp 8.461.000 

Honorarium fungsi pengawasan: Rp 8.461.000 

Honorarium fungsi anggaran: Rp 8.461.000 

Total: Rp 57.433.000 

Total Bruto: Rp 74.210.680 

Pajak PPH 15 persen: Rp 8.614.950 

Dengan demikian, total keseluruhan atau take home pay anggota DPR saat ini sebesar Rp65.595.730 per bulan. 

Sebelumnya, jumlah yang diterima mencapai Rp 104.142.173 per bulan.

Dasco juga menegaskan bahwa anggota DPR RI yang sudah dinonaktifkan tidak akan lagi menerima gaji maupun tunjangan tersebut. 

DPR juga akan memproses penonaktifan wakil rakyat melalui Mahkamah Kehormatan DPR RI.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved