UPDATE Terbaru Gaji dan Tunjangan DPR RI Usai Dipangkas Tidak Lagi Rp 104 Juta, Ini Rincian Perbulan
Pasca tunjangan DPR RI dipangkas, tak lagi terima Rp 104 juta perbulan kini total keseluruhan sebesar Rp65.595.730 per bulan.
SRIPOKU.COM -- Pasca tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dipangkas, tak lagi terima Rp 104 juta perbulan.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada Jumat (5/9/2025).
Ia mengatakan, seluruh fraksi partai politik sepakat untuk menghapus tunjangan perumahan mulai 31 Agustus 2025.
"Yang akan diterima oleh Anggota DPR berupa komponen-komponen tunjangan, serta hal-hal lain, ini kami akan lampirkan," kata Dasco saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.
Baca juga: Tak Hanya Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka Minta Tunjangan Seluruh Lembaga Negara Juga Dievaluasi
Ia mengungkapkan, DPR RI juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas lainnya setelah evaluasi, termasuk biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, serta tunjangantransportasi.
Lantas, setelah sejumlah tunjangan dihapus dan dipangkas, berapa gaji anggota DPR RI per bulan saat ini?
Rincian gaji DPR RI usai tunjangan dihapus-dipangkas
Setelah tunjangan perumahan dihapus, gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPR RI kini sebesar Rp 65,5 juta per bulan.
Berikut rincian besaran gaji dan tunjangan yang akan diterima Anggota DPR RI perbulannya:
Gaji pokok dan tunjangan jabatan Gaji pokok: Rp 4.200.000
Tunjangan suami/istri pejabat: Rp 420.000
Tunjangan anak: Rp 168.000
Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
Tunjangan beras: Rp 289.680 Uang
sidang/paket: Rp 2.000.000
Unduh Modul Ajar Deep Learning Bahasa Inggris Kelas 1 SD Fase A Materi Unit 8 I Have Two Pencils |
![]() |
---|
Soal Pendidikan Pancasila Kelas 7 SMP Bab 5 Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia |
![]() |
---|
Contoh Soal UKMPPG PAI Tahun 2025, Soal Berdasarkan Pendekatan HOTS, Ada Kunci Jawaban & Pembahasan |
![]() |
---|
Soal Pendidikan Pancasila Kelas 7 SMP Bab 4 Keberagaman Bangsa Indonesia dalam Bingkai Bhinneka |
![]() |
---|
Soal Pendidikan Pancasila Kelas 7 SMP Bab 3 Patuh Terhadap Norma, Sesuai Kurikulum Deep Learning |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.