Gaji Anggota DPR Terkini Setelah Tunjangan Perumahan Dihapus, Ini Rincian Lengkapnya

DPR RI akhirnya menghapuskan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta setelah mendapat protes dari masyarakat.

Editor: adi kurniawan
Tribunnews.com/Rizky Sandi Saputra
TUNJANGAN DPR DIHENTIKAN - Foto Sufmi Dasco saat diwawancarai (kiri). Potret rapat anggota DPR RI (kanan). DPR RI akhirnya menghapuskan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta setelah mendapat protes dari masyarakat. 

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, dan seluruh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.

Adapun kini take home pay (THP) anggota DPR RI perbulan sebanyak Rp65.595.730.

Hal tersebut menyusul penghapusan beberapa poin tunjangan anggota DPR RI

Adapun rincian penghasilan gaji anggota DPR RI tersebut sebagai berikut:

1. Gaji Pokok Rp4.200.000

2. Tunjangan Suami/Istri Pejabat Negara Rp420.000


3. Tunjangan Anak Pejabat Negara Rp168.000

4. Tunjangan Jabatan Rp9.700.000

5. Tunjangan Beras Pejabat Negara Rp289.680

6. Uang Sidang/Paket Rp2.000.000

7. Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat Rp20.033.000

8. Tunjangan Kehormatan Anggota DPR RI Rp7.187.000

9. Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Sebagai Pelaksana Konstitusional Dewan Rp4.830.000

10. Fungsi legislasi Rp8.461.000

11. Fungsi Pengawasan Rp8.461.000

12. Fungsi Anggaran Rp8.461.000

Jika ditotal seluruh tunjangan tersebut mencapai Rp74.210.680, namun terdapat pengurangan Pajak PPh 15 persen sebesar Rp8.614.950.

Maka total take home pay dari anggota DPR RI secara keseluruhan perbulan sebesar Rp65.595.730.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved