Gaji Anggota DPR Terkini Setelah Tunjangan Perumahan Dihapus, Ini Rincian Lengkapnya
DPR RI akhirnya menghapuskan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta setelah mendapat protes dari masyarakat.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, dan seluruh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.
Adapun kini take home pay (THP) anggota DPR RI perbulan sebanyak Rp65.595.730.
Hal tersebut menyusul penghapusan beberapa poin tunjangan anggota DPR RI.
Adapun rincian penghasilan gaji anggota DPR RI tersebut sebagai berikut:
1. Gaji Pokok Rp4.200.000
2. Tunjangan Suami/Istri Pejabat Negara Rp420.000
3. Tunjangan Anak Pejabat Negara Rp168.000
4. Tunjangan Jabatan Rp9.700.000
5. Tunjangan Beras Pejabat Negara Rp289.680
6. Uang Sidang/Paket Rp2.000.000
7. Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat Rp20.033.000
8. Tunjangan Kehormatan Anggota DPR RI Rp7.187.000
9. Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Sebagai Pelaksana Konstitusional Dewan Rp4.830.000
10. Fungsi legislasi Rp8.461.000
11. Fungsi Pengawasan Rp8.461.000
12. Fungsi Anggaran Rp8.461.000
Jika ditotal seluruh tunjangan tersebut mencapai Rp74.210.680, namun terdapat pengurangan Pajak PPh 15 persen sebesar Rp8.614.950.
Maka total take home pay dari anggota DPR RI secara keseluruhan perbulan sebesar Rp65.595.730.
Kejari Palembang Kembali Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Perkimtan |
![]() |
---|
Target Pajak Sumsel Naik Menjadi Rp 3,83 Triliun, Program Pemutihan Pajak Jadi Andalan |
![]() |
---|
Gus Nadir Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 1,2 T Per Hari, Lebih Bermanfaat untuk Ini? |
![]() |
---|
Jelang Laga Melawan PSMS Medan, Pelatih Sumsel United Nil Maizar Waspadai Pemain Asing Ayam Kinantan |
![]() |
---|
KPK Kantongi Bukti Aliran Dana, TPPU Bisa Menjerat Pelaku Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.