Berita Viral

AKHIRNYA Tunjangan Rp50 Juta DPR Dihentikan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Akui Ada Kekeliruan

Dasco memastikan DPR akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Editor: pairat
Tribunnews.com/Rizky Sandi Saputra
TUNJANGAN DPR DIHENTIKAN - Foto Sufmi Dasco saat diwawancarai (kiri). Potret rapat anggota DPR RI (kanan). Kini Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco sebut tunjangan Rp 50 juta untuk DPR dihentikan sejak 31 Agustus 2025 lalu, Kamis (4/9/2025). 

Dasco sendiri sudah menjadi anggota DPR RI sejak 2014 mewakili daerah pemilihan (Dapil) Banten III.

Selain dikenal sebagai politisi senior, Dasco juga dikenal sebagai dosen hingga guru besar.

Ia telah bergelar profesor seusai dikukuhkan menjadi guru besar Ilmu Hukum di Universitas Pakuan pada 2022.

Dasco juga aktif mengajar sebagai dosen Ilmu Hukum di Universitas Azzahra pada 2016-2018 dan Universitas Pakuan pada 2021-2025.

Nama lengkap berikut dengan gelarnya adalaj Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H.

Sebelum terjun ke dalam dunia politik, Sufmi Dasco sempat terlebih dulu berkarier di beberapa perusahaan.

Ia pernah menjadi Direktur PT Randika Dwa Perkasa dari tahun 1989 hingga 2007, Direktur PT Omerta Cipta Securita tahun 2007, dan Direktur Utama PT Pasopati Indorisk dari tahun 2010 hingga 2014.

Dasco lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 7 Oktober 1967. Saat ini, Dasco telah berusia 57 tahun.

Ia memiliki istri yang bernama Raden Euis Handayani dan telah dikaruniai satu orang anak.

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved