Kematian Kacab Bank di Jaktim

PENCULIK Kacab Bank Ngaku Diperintah Oknum F, Diduga Perantara Aktor Intelektual yang Kasih Bayaran

Mereka mengaku hanya diperintahkan melakukan penjemputan paksa terhadap korban di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Timur

Editor: Welly Hadinata
Kompas.com
PENGACARA BERIKAN KETERANGAN - Pengacara penculik Kacab Bank BUMN, Adrianus Agau menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (25/8/2025). 

Pasa kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BRI ini, polisi sudah menetapkan 8 orang sebagai tersangka, termasuk seorang pengusaha asal Jambi, Dwi Hartono (DH).

Penangkapan 8 tersangka dilakukan secara maraton dan terbagi dalam 2 kali penangkapan.

Pertama penangkapan eksekutor

Penangkapan pertama ini dilakukan dari identifikasi kamera CCTV yang juga beredar di media sosial.

3 pelaku yakni RAH, RS, dan AT ditangkap di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat pada 21 Agustus 2025.

Satu pelaku lainnya, berinisial RW, ditangkap di Bandara Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, saat mencoba melarikan diri.

Keempatnya diidentifikasi sebagai pelaku penculikan, bukan membunuh.

Kedua penangkapan aktor intelektual

Setelah mendapat informasi dari para penculik, polisi mengidentifikasi 4 orang yang menjadi otak kejahatan.

Pada Sabtu (23/8/2025) malam, 3 orang diciduk di Solo, jawa Tengah.

Ketiganya DH, YJ dan AA.

Ternyata DH merupakan Dwi Hartono, pengusaha asal Jambi.

Penangkapan ketiganya berlangsung dramatis. Ketiganya diberhentikan di jalan dnegan cara mobilnya dipepet di tengah jalan, setelah berhasil dipaksa keluar, ketiganya diringkus.

Sehari setelahnya, yakni Minggu (24/8/2025), satu orang berinisial C ditangkap di Jakarta Utara.

Total ada 8 tersangka pada kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BRI.

Motif Pembunuhan

Meski sudah menetapkan 8 orang sebagai tersangka, namun polisi belum mengungkap motif penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta. Beredar kabar, ini terkait dengan kredit fiktif sebesar Rp13 miliar.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved