Wamenaker Noel Kena OTT KPK

PENYEBAB Firdaus Oiwobo Ajukan Diri Jadi Pengacara Immanuel Ebenezer, Sindir Jasa Noel ke Prabowo

Firdaus Oiwobo adalah seorang pengacara yang dikenal karena gaya bicara blak-blakan dan sikap kontroversialnya di ruang publik. 

Editor: pairat
Tribunnews.com
AJUKAN JADI PENGACARA - Kolase eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel (kiri) dan Pengaca Firdaus Oiwobo (kanan). Kini terungkap penyebab Firdaus Oiwobo ajukan diri sebagai pengacara Noel. 

Firdaus bersama dengan tim dari Organisasi Advokat, Pembasmi, akan menyambangi KPK untuk mengajukan diri sebagai kuasa hukum jika memang dibutuhkan Noel.

Ia ingin membantu Noel karena hubungan persahabatan yang sudah lama terjalin. 

"Saya dan tim dari Organisasi Advokat Pembasmi, akan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk menghadap Ketua KPK. Kami akan membantu sahabat kami sebagai tim kuasa hukumnya jika diperlukan," kata Firdaus. 

Dalam waktu dekat ini, Firdaus mengatakan akan menyambangi KPK untuk membesuk Noel

Selain itu, ia memohon kepada ketua lembaga antirasuah itu, Setyo Budiyanto, untuk diberikan petunjuk menjadi kuasa hukum Noel

"Jika sahabat kami memerlukan kuasa hukum, kami dari Pembasmi siap pak Ketua KPK. Karena ini Immanuel Ebenezer adalah sahabat saya jadi mohon berikan jalur. Saya akan masuk ke sana. Mohon petunjuk, Pak Ketua KPK," tambahnya. 

Noel diduga melakukan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar dari pihak internal Kemenaker yang dijuluki “Sultan” untuk kepentingan pribadi, termasuk renovasi rumah di Depok.

Atas perbuatan itu, Noel ditangkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada 20 Agustus 2025, bersama 10 tersangka lainnya. 

KPK menyita 20 kendaraan mewah, termasuk 14 mobil dan 6 motor, serta sejumlah dokumen transaksi.

Sejauh ini total sudah ada 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Noel dan Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan K3.

Salah satu tersangka diketahui merupakan suami dari pegawai KPK, namun KPK menegaskan tidak ada keterlibatan pegawai tersebut dalam perkara.  

KPK telah menaikkan status kasus ke tahap penyidikan, dan Noel resmi mengenakan rompi tahanan saat konferensi pers. 

Usai menyandang status tersangka dan digiring ke mobil tahanan, Noel sempat menyampaikan harapannya untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Amnesti adalah pengampunan hukum yang diberikan oleh Presiden kepada seseorang atau sekelompok orang atas tindak pidana tertentu, biasanya yang bersifat politis.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved