Kata Yusril dan KPK Soal Immanuel Ebenezer Minta Amnesti ke Prabowo Padahal Baru Jadi Tersangka

Yusril buka suara soal permintaan Noel amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto padahal baru saja jadi tersangka kasus pemerasan

Editor: adi kurniawan
Tribunnews/Jeprima
JADI TERSANGKA - Yusril buka suara soal permintaan Noel amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto padahal baru saja jadi tersangka kasus pemerasan 

SRIPOKU.COM -- Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel kini jadi sorotan padahal baru menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) langsung minta amnesti.

Dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 ini, Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar dan satu buah motor.

Tak cukup dengan kabar penetapan tersangka ini, Noel kembali menggegerkan publik dengan permintaannya kepada Presiden Prabowo Subianto agar bisa memberikan amnesti kepadanya.

"Saya berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel sebelum memasuki mobil tahanan yang terparkir di depan pintu masuk Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025) sore.

Baca juga: Perjalanan Karier Noel 2016 Ojol Pakai Surat Nikah, Jadi Wamenaker Kekayaannya Meroket Rp 17 Miliar

Amnesti adalah pengampunan hukum yang diberikan oleh Presiden kepada individu atau kelompok atas tindak pidana tertentu, biasanya yang bersifat politik, seperti makar, pemberontakan, atau pelanggaran hukum dalam konteks konflik sosial atau nasional.

Amnesti bertujuan untuk menghapus akibat hukum dari perbuatan pidana tersebut, seolah-olah tidak pernah terjadi.

Permintaan amnesti ini diungkap Noel selang satu jam setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3, pada Jumat (22/8/2025) kemarin.

Permintaan amnesti dari Noel ini lantas menuai beragam komentar dari publik.

Termasuk komentar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

Berikut rangkuman tanggapan KPK dan Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait permintaan amnesti dari Noel.

Yusril Klaim Belum Ada Bahasan soal Amnesti untuk Noel

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan hingga kini belum ada proses yang dilakukan pemerintah terkait amnesti untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer.

Bahkan menurut Yusril, pemerintah juga sama sekali belum membahas masalah amnesti untuk Noel tersebut.

"Setahu saya sampai hari ini proses itu belum ada."

"Belum tahu saya, belum ada pembahasan tentang masalah itu," kata Yusril di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Senin (25/8/2025), dilansir Kompas.com.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved