Kata Yusril dan KPK Soal Immanuel Ebenezer Minta Amnesti ke Prabowo Padahal Baru Jadi Tersangka
Yusril buka suara soal permintaan Noel amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto padahal baru saja jadi tersangka kasus pemerasan
Disisi lain, pihak Istana Kepresidenan melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa terkait kasus pemerasan Noel ini, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan.
“Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” kata Hasan kepada wartawan, Sabtu.
Hasan Nasbi menekankan, sejak awal pemerintahan telah ada peringatan keras kepada para pejabat agar bekerja untuk rakyat dan menjauhi praktik korupsi.
"Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-sekali berani melakukan korupsi."
"Itu artinya presiden sangat serius. Teman-teman media juga pasti punya banyak rekaman ketika presiden menekankan hal ini,” tegas Hasan.
Selain itu, Presiden Prabowo juga sudah berkali-kali menekankan bahwa tak akan membela pejabat yang terjerat kasus korupsi.
“Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” pungkasnya.
KPK Minta Noel Ikuti Proses Penyidikan Dulu
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan respons tegas atas permintaan pemberian amnesti dari Eks Wamenaker Noel kepada Presiden Prabowo.
Menurut Budi, sebaiknya Noel tidak meminta amnesti tersebut kepada Presiden Prabowo.
KPK juga mengimbau Noel untuk fokus mengikuti proses penyidikan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 ini terlebih dulu.
"Sebaiknya kepada yang bersangkutan tidak sedikit-sedikit minta amnesti begitu ya. Jadi kita ikuti saja dulu proses penyidikannya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Menurut Budi, proses pengusutan kasus dugaan pemerasan terkait sertifikat K3 di Kemenaker ini masih berada di tahap awal dan akan terus berlanjut.
Mengingat kasus ini terungkap setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.
"Ini kan masih panjang ya, karena kan ini baru dilakukan kegiatan tangkap tangan," ujar Budi.
Modul Ajar Deep Learning Matematika Wajib Kelas 12 SMA Materi Peluang Kejadian Majemuk Saling Bebas |
![]() |
---|
Rangkuman Materi BAB 8 Akidah Akhlak Kelas 5 Semester 2, Makna Alam Barzah Atau Alam Kubur |
![]() |
---|
Rangkuman Materi BAB 7 Akidah Akhlak Kelas 5 Semester 2, Mengenal Allah Swt Melalui Asmaul Husna |
![]() |
---|
Link Download Modul Ajar Deep Learning Materi Peluang Suatu Kejadian Matematika Wajib Kelas 12 SMA |
![]() |
---|
Modul Ajar Deep Learning Materi Kombinasi, Mapel Matematika Wajib Kelas 12 SMA, Link Download Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.