Wamenaker Noel Kena OTT KPK

Sosok Irvian Bobby Otak Pemerasan di Kemnaker, Diduga Terima Rp 69 M, Bakal Dijerat KPK Pasal TPPU

Irvian diduga menjadi otak sekaligus penerima aliran dana terbesar dalam skandal pemerasan sertifikasi

Editor: Odi Aria
Tribunnews.com
HARTA KEKAYAAN- Irvian Bobby Mahendro. Nama Irvian Bobby Mahendro (IBM) tengah menjadi sorotan tajam publik setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Irvian diduga menjadi otak sekaligus penerima aliran dana terbesar dalam skandal pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

SRIPOKU.COM- Nama Irvian Bobby Mahendro (IBM) tengah menjadi sorotan tajam publik setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Irvian diduga menjadi otak sekaligus penerima aliran dana terbesar dalam skandal pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dalam praktik korupsi yang berlangsung selama lima tahun, dari 2019 hingga 2024, Irvian diduga mengantongi dana sebesar Rp69 miliar dari total Rp81 miliar hasil pemerasan. Jumlah fantastis ini jauh melampaui nilai kekayaan yang dilaporkannya ke negara.

Meski disebut-sebut sebagai ‘Sultan’ oleh eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, harta kekayaan Irvian yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) justru hanya sebesar Rp3,9 miliar. Laporan terakhirnya disampaikan pada 2 Maret 2022.

Harta tersebut terdiri dari:

Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp1,27 miliar
Mobil Mitsubishi Pajero tahun 2016 senilai Rp335 juta
Harta bergerak lainnya Rp75,2 juta
Kas dan setara kas Rp2,21 miliar
Total kekayaan: Rp3.905.374.068

Ketidaksesuaian mencolok antara harta yang dilaporkan dan temuan hasil OTT membuat KPK kini membuka peluang menjerat Irvian dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dugaan terhadap Irvian tak hanya berhenti pada jumlah uang yang fantastis. KPK juga menemukan bahwa uang hasil pemerasan digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah.

Mulai dari belanja barang-barang mahal, hiburan, pembelian kendaraan, hingga membayar uang muka rumah.

“Pelaporan LHKPN-nya diduga tidak patuh. Jumlah aset yang dilaporkan tidak sinkron dengan temuan awal dalam kegiatan tangkap tangan ini,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

Penyidik kini fokus mendalami bagaimana aliran dana tersebut digunakan, serta apakah ada upaya penyamaran untuk menyembunyikan asal-usul kekayaan yang diperoleh secara ilegal.

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat dan pihak swasta terkait praktik pemerasan dalam proses sertifikasi K3.

Modusnya adalah dengan menaikkan tarif sertifikasi dari Rp275 ribu menjadi Rp6 juta per pekerja lonjakan yang tak wajar dan memberatkan kalangan buruh.

Irvian disebut sebagai sosok sentral dalam pengumpulan dana haram tersebut. Selain itu, ia juga diketahui memberikan sejumlah uang dan barang mewah kepada pihak lain, termasuk satu unit motor Ducati Scrambler Nightshift yang diduga diberikan kepada Immanuel Ebenezer

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved