Anggota DPRD Sumatra Selatan RN Fraksi Gerindra Dipanggil Badan Kehormatan

Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) Rabu (3/6/2026) memanggil anggotanya berinisial RN dari fraksi Gerindra.

Tayang:
Penulis: Arief Basuki | Editor: Refly Permana
Sripoku.com/Arief Basuki
DIMINTAI KETERANGAN - Ketua Badan Kehormatan DPRD Sumsel Zulfikri Kadir mengungkapkan pihaknya sudah memanggil seorang anggota DPRD Sumsel untuk dimintai keterangan. Pemanggilan dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat. 

Berdasarkan tatib, anggota dewan wajib memakai pakaian adat, peci, dasi, serta pin DPRD. Selain itu, BK juga memantau absensi anggota.

"Sementara itu, belum ada pelanggaran. Kita selalu mengingatkan anggota dewan secara preventif," kata Zulfikri.

Zulfikri menyebut rapat paripurna merupakan puncak kegiatan DPRD karena dihadiri seluruh elemen masyarakat. 

Karena itu, kedisiplinan dan etika anggota dewan saat paripurna menjadi prioritas pengawasan BK.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved