Breaking News

Berita Palembang

Tangani Banjir, Pemkot Palembang Bakal Tambah 7 Kolam Retensi dan 10 Eksavator

Walikota Palembang, Ratu Dewa, menyatakan akan menambah tujuh titik kolam retensi baru serta membeli 10 unit eksavator

Tayang:
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com/Arief Basuki
KOLAM RETENSI - Salah seorang warga saat melihat kolam retensi di Jalan Seduduk Putih Palembang, Kamis (14/5/2026) 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menyiapkan langkah strategis untuk meminimalisir banjir, mulai dari penambahan kolam retensi hingga pengadaan alat berat. 
  • Walikota Palembang, Ratu Dewa, menyatakan akan menambah tujuh titik kolam retensi baru serta membeli 10 unit eksavator untuk mengeruk sedimentasi di 50 kolam retensi yang sudah ada.
  • Ratu Dewa menjelaskan bahwa penanganan banjir di Palembang harus dilakukan secara terintegrasi, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menyiapkan langkah strategis untuk meminimalisir banjir, mulai dari penambahan kolam retensi hingga pengadaan alat berat. 

Walikota Palembang, Ratu Dewa, menyatakan akan menambah tujuh titik kolam retensi baru serta membeli 10 unit eksavator untuk mengeruk sedimentasi di 50 kolam retensi yang sudah ada.

Ratu Dewa menjelaskan bahwa penanganan banjir di Palembang harus dilakukan secara terintegrasi, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. 

Ia menekankan bahwa masalah banjir di Kota Pempek ini merupakan persoalan kompleks yang sudah terjadi sejak zaman kolonial Belanda pada tahun 1930.

"Faktor penyebab banjir beragam, mulai dari faktor alam hingga manusia.  Karena itu, koordinasi antarwilayah dan pembagian kewenangan antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat menjadi sangat penting agar penanganan bisa terintegrasi," ujar Ratu Dewa setelah berdiskusi dengan sejumlah pihak terkait.

"Kaitan dengan faktor manusia, dari pembuangan sampah harus dilakukan secara rutin, mengangkat sedimen, pemeliharaan pompa dan sebagainya. Yang tak kalah pentingnya soal pembagian kewenangan, dimana provinsi ada 10 jalan pemerintah pusat 20 dan sisanya kota. Ini perlu terintegrasi," paparnya.

Ia mencontohkan, seperti banjir di Jalan Angkatan 45 Palembang, sebenarnya yang punya kewenangan itu Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) karena merupakan jalan provinsi, termasuk utilitas dan gorong- gorong yang ada.

"Termasuk di Jl Kol H Burlian tepat di dekat DA dan Damri merupakan jalan nasional (kewenangan Balai Besar). Sehingga perlu integrasi untuk mengatasi banjir, dmana ada kolam retensi saat saya tinjau, dan perlu pengerukan dimana kalau berbicara itu kewenangan Balai. Belum lagi diujung Jl Noerdin Pandji gorong- gorong hanya setengah meter sehingga airnya dak lancar, dimana perlu lancar," paparnya.

Ditambahkan Dewa, saat ini pihaknya mencatat terdapat 11 titik kritis genangan air (titik banjir), yang jadi  prioritas dan jadi pilot projek untuk segera diatasi. Pihaknya, dikatakan Dewa sudah ada 3-4 titik perlu dieksekusi, tetapi kembali lagi itu kewenangan provinsi dan balai sungai sehingga perlu interograsi. 

"Yang pasti kami akan membuat lancar drainase di tempat- tempat pemukiman, ketika bicara pemukiman kita minta buang sampah pada tempatnya. Dimana pada 15 Mei nanti, kita akan berlakukan sanksi," jelasnya.

Mengenai sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan khususnya di aliran air, bisa sanksinya denda. 

Sedangkan warga yang melapor dapat reward, berupa dana atau sebagainya dimana nanti akan disampaikan tingkat kecamatan hingga kelurahan.

"Nantinya juga dipublis bagi masyarakat yang terbukti buang sampah bukan pada tempatnya, dengan bukti- bukti yang ada," capnya.

Untuk mendukung hal itu, Dewa mengaku sudah meminta Dinas Kominfo, memasang sejumlah CCTV di tempat central, termasuk di titik kolam retensi.

Disisi lain, Pemkot Palembang juga menurut Dewa saat ini memprioritaskan untuk pembelian alat berat (eksavator) sekitar 10 unit, untuk menambah dua yang sudah ada.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved