Berita Palembang

8 Daerah di Sumsel Belum Tetapkan Status Siaga Karhutla, BPBD Minta Segera Bersiap Hadapi Kemarau

Dari 12 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan yang masuk kategori rawan kebakaran hutan dan lahan.

Tayang:
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Odi Aria
handout/sripoku.com
STATUS SIAGA KARHUTLA-- Petugas gabungan dari BPBD, TNI, Polri dan Manggala Agni memadamkan api yang membakar lahan gambut di Danau Burung, Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI. Dari 12 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan yang masuk kategori rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), baru empat daerah yang menetapkan status Siaga Karhutla. 
Ringkasan Berita:
  • Dari 12 daerah rawan karhutla di Sumsel, baru empat kabupaten yakni OKI, OI, Muba, dan Muara Enim yang telah menetapkan status Siaga Karhutla
  • BPBD Sumsel meminta delapan daerah lainnya segera menetapkan status siaga agar kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau 2026 bisa dilakukan lebih awal
  • Pemerintah pusat mendukung penanganan karhutla di Sumsel melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) serta bantuan empat helikopter water bombing dan satu helikopter patroli dari BNPB

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Dari 12 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan yang masuk kategori rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), baru empat daerah yang menetapkan status Siaga Karhutla.

Sedangkan delapan daerah lainnya hingga kini belum menetapkan status tersebut meski pemerintah pusat telah meminta daerah rawan segera meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau 2026.

Kepala Pelaksana BPBD Sumatera Selatan, M Iqbal Alisyahbana mengatakan, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup telah mengarahkan seluruh daerah rawan karhutla agar segera menetapkan status siaga.

“Ada arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup agar daerah-daerah yang rawan karhutla segera menetapkan status siaga,” kata Iqbal, Selasa (12/5/2026).

Ia menjelaskan, delapan daerah di Sumsel yang belum menetapkan status Siaga Karhutla yakni Kabupaten Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Lahat, Ogan Komering Ulu (OKU), Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), dan Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS).

Sementara empat daerah yang telah menetapkan status Siaga Karhutla yaitu Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir (OI), Musi Banyuasin (Muba), dan Muara Enim.

Menurut Iqbal, pemerintah menargetkan seluruh daerah rawan karhutla sudah menetapkan status siaga paling lambat Mei 2026.

Penetapan status tersebut dinilai penting untuk mempermudah koordinasi penanggulangan bencana, sekaligus mempercepat langkah antisipasi di lapangan.

“Hal itu agar mempermudah koordinasi dan penanggulangan bencana karhutla di wilayah masing-masing. Kita harapkan Mei ini semua daerah sudah menetapkan status siaga karhutla,” ujarnya.

Ia mengatakan, dengan status siaga, pemerintah daerah dapat lebih awal melakukan patroli terpadu, sosialisasi kepada masyarakat, hingga menyiapkan personel dan peralatan pemadaman.

Iqbal menambahkan, perhatian serius pemerintah terhadap ancaman karhutla tahun ini juga sejalan dengan arahan Menko Polkam Djamari Chaniago yang menyebut Presiden Prabowo memberikan atensi khusus terhadap potensi bencana tersebut.

Selain itu, Sumsel juga mendapat dukungan dari pemerintah pusat melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dimulai sejak 5 Mei 2026 selama 10 hari.

“OMC akan melihat potensi awan hujan yang ada di Sumsel,” katanya.

Dalam mendukung penanganan karhutla, Sumsel juga akan menerima bantuan empat unit helikopter secara bertahap.

“Dukungan satgas udara pada tahap awal berupa empat unit helikopter water bombing dan satu helikopter patroli dari BNPB. Jumlahnya akan menyesuaikan dengan kondisi karhutla di Sumsel,” pungkasnya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved