Berita Palembang

Dijanjikan Proyek Milik Anggota DPRD Palembang, Pria Ini Tertipu Rp100 Juta

FF (44), warga Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, mendatangi Mapolrestabes Palembang untuk melaporkan kasus dugaan penipuan

Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com/Andi Wijaya
MELAPOR - FF (44), warga Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, mendatangi Mapolrestabes Palembang untuk melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan, Selasa (7/4/2026) malam.  
Ringkasan Berita:
  • FF (44), warga Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, mendatangi Mapolrestabes Palembang untuk melaporkan kasus dugaan penipuan
  • Korban mengaku rugi Rp100 juta setelah dijanjikan oleh yang mengklaim proyek tersebut milik seorang anggota DPRD Kota Palembang.
  • Namun setelah korban konfirmasi langsung ke anggota dewan yang bersangkutan tidak ada proyek yang dimaksud.
  • Karena sudah mengalami kerugian Rp 100 juta, korban melaporkan IE ke pihak kepolisian 

SRIPOKU.COM,PALEMBANG – FF (44), warga Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, mendatangi Mapolrestabes Palembang untuk melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan, Selasa (7/4/2026) malam. 

Korban mengaku rugi Rp100 juta setelah dijanjikan proyek yang diklaim milik seorang anggota DPRD Kota Palembang.

Kejadian bermula pada 12 Februari 2025 lalu di Jalan Sultan M. Mansyur, Kelurahan Bukit Lama. 

Terlapor berinisial IE, yang merupakan teman kakak korban, menawarkan pekerjaan proyek pemerintah kepada FF. 
Untuk meyakinkan korban, IE menyebut anggota DPRD tersebut adalah calon iparnya.

"Saya sempat dipertemukan dengan anggota DPRD itu, tapi terlapor bilang urusan proyek cukup melalui dia saja, jadi tidak ada pembahasan detail saat pertemuan," ungkap FF di hadapan petugas piket pengaduan.

Beberapa hari pasca-pertemuan, IE menghubungi korban dan meminta uang Rp100 juta sebagai "tanda jadi" proyek atas permintaan sang anggota dewan. 

Korban menyerahkan uang secara bertahap, yakni Rp50 juta secara tunai dan sisanya sebesar Rp50 juta melalui transfer pada 21 Maret 2025.

Kecurigaan muncul saat proyek yang dijanjikan tak kunjung menemui kejelasan. 

Pada 9 Desember 2025, FF akhirnya memberanikan diri menghubungi langsung anggota DPRD yang dimaksud.

"Hasil komunikasi saya, anggota DPRD itu menegaskan tidak pernah menerima uang dari terlapor dan tidak pernah menjanjikan proyek apa pun. Di sana saya sadar telah ditipu," tambah FF yang berharap laporannya segera ditindaklanjuti.

KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa  melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut.

"Laporan sudah kami terima, saat ini berkas laporan akan diteruskan ke unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved