Berita Kriminal Palembang
Tabungan Emas 40 Suku Hasil Jerih Payah Buruh Angkut Ludes Ditipu Oknum Guru di Palembang
Dengan berlinang air mata Agus Purnomo menceritakan bahwa emas 40 suku tersebut dikumpulkan sedikit demi sedikit sejak ia menikah pada tahun 2001.
Ringkasan Berita:
- Agus, seorang buruh angkut di Palembang, tertipu 40 suku emas (senilai ±Rp604 juta) oleh oknum guru SMKN 1 berinisial FY dengan modus bisnis tukar uang.
- Akumulasi kerugian dari puluhan korban diduga mencapai Rp1,8 miliar. Ini merupakan laporan kelima yang masuk ke kepolisian terkait oknum tersebut.
- LBH Bima Sakti meminta Kapolda Sumsel menjadikan kasus ini atensi khusus karena terlapor belum diamankan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Isu dugaan penipuan massal yang menyeret oknum guru SMK Negeri 1 Palembang berinisial FY (PY) memasuki babak baru. Seorang buruh angkut bernama Agus Purnomo (55) resmi melaporkan FY ke Polda Sumsel setelah kehilangan 40 suku emas yang ditabungnya selama 25 tahun, Sabtu (4/4/2026).
Laporan ini menambah daftar panjang korban FY. Hingga saat ini, oknum guru bahasa Inggris tersebut diduga telah menggasak uang total mencapai Rp1,8 miliar dari puluhan korban dengan modus investasi bisnis penukaran uang pecahan kecil untuk THR.
Agus Purnomo tak kuasa menahan tangis saat mendatangi Posko Pengaduan LBH Bima Sakti.
Ia menceritakan bahwa emas 40 suku tersebut dikumpulkan sedikit demi sedikit sejak ia menikah pada tahun 2001.
"Saya hanya buruh angkut, hidup kekurangan. Saya menabung emas itu supaya anak-anak punya masa depan cerah, tidak seperti bapaknya. Kadang kami makan tanpa lauk demi menyisihkan uang untuk beli emas itu," ungkap Agus dengan mata memerah.
Aksi penipuan terjadi pada 16 Maret 2026, FY membujuk Agus untuk meminjamkan modal bisnis penukaran uang dengan janji keuntungan sebesar Rp180 juta yang diklaim akan dibagikan kepada para siswa.
Percaya karena kedekatan personal, Agus menjual emasnya di kawasan Pasar Kuto Palembang dan mentransfer uang hasil penjualan sebesar Rp604 juta ke rekening FY. Namun, hingga kini uang tersebut raib dan FY sulit ditemui.
Kuasa Hukum korban dari LBH Bima Sakti, M. Novel Suwa, S.H., didampingi Conie Pania Putri, S.H., menegaskan bahwa laporan terhadap FY ini merupakan yang kelima kalinya, tersebar di Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel.
"Korbannya sangat banyak. Ada satu IRT yang tertipu Rp89 juta, lalu ada kelompok korban lain dengan total kerugian Rp1,1 miliar. Hari ini (Sabtu), kami resmi mendampingi Pak Agus melaporkan kerugian emas 40 suku ini ke Polda Sumsel," tegas Novel.
Mengingat besarnya kerugian dan banyaknya masyarakat yang terdampak, tim kuasa hukum meminta kasus ini menjadi atensi khusus Kapolda Sumsel.
"Kami fokus mendampingi para korban sampai mendapatkan keadilan. Kami berharap kepolisian segera mengamankan terlapor karena hingga kini yang bersangkutan masih berkeliaran sementara para korban menderita," tutupnya.
Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
Baca juga: Harga Karet di OKI Meroket Pascalebaran 2026, Petani di Mesuji Raya Nikmati Rp15.800 per Kilogram
| Polisi Amankan Terduga Penadah Mobil Kijang Kapsul Curian, Iskandar Apresiasi Kinerja Polri |
|
|---|
| Mobil Kijang yang Hilang di Tanjung Bubuk Palembang Ditemukan Polisi di Kabupaten PALI |
|
|---|
| Pembunuhan Anti Puspitasari di Hotel Lendosis Palembang: Terdakwa Febrianto Dituntut Pidana Mati |
|
|---|
| Kasus Dugaan Korupsi Distribusi Semen PT KMM, Kejati Sumsel Sita Belasan Truk dan Alat Berat |
|
|---|
| Diduga Abaikan Nafkah Anak Selama 4 Tahun, Oknum Pegawai Kemenag Sumsel Dilaporkan ke Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Korban-Penipuan-Agus-Purnomo.jpg)