Berita Palembang

Wanita Rambut Panjang Ini Datangi SPKT Polrestabes Palembang, Mantan Pacarnya Nekat Lakukan Ini

Korban melaporkan kejadian itu ke SPKT Polrestabes Palembang pada Jumat (3/4/2026) sore.

Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Andi Wijaya
MAHASISWI LAPOR POLISI - Seorang mahasiswi Suhartini (22) melapor ke polisi SPKT Polrestabes Palembang pada Jumat (3/4/2026), sore. 
Ringkasan Berita:
  • Mahasiswi di Palembang diduga dianiaya mantan kekasihnya di Jalan R Sukamto pada 31 Maret 2026.
  • Korban mengalami sejumlah luka memar dan trauma, diduga akibat motif cemburu pelaku.
  • Kasus telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang dan sedang dalam proses penyelidikan.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Seorang mahasiswi bernama Suhartini (22), warga Jalan Sidomulyo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan mantan kekasihnya berinisial AJ.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan R Sukamto, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Kemuning, Palembang, pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Korban melaporkan kejadian itu ke SPKT Polrestabes Palembang pada Jumat (3/4/2026) sore.

Berdasarkan keterangan cewek berambut panjang ini kepada petugas, kejadian bermula saat dirinya sedang bekerja di lokasi kejadian.

Tidak lama kemudian, terlapor datang dan langsung mencari serta memarahi korban.

“Dia datang ke tempat saya kerja dan langsung marah-marah. Sepertinya dia tidak terima saya dekat dengan pria lain,” ujar korban.

Korban menduga, pelaku yang diliputi emosi kemudian melakukan penganiayaan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya.

“Saya dipukul beberapa kali. Pipi saya memar, lengan kiri memar, ada luka cakar di tangan kanan, dan rusuk terasa sakit,” katanya.

Selain itu, korban juga mengalami memar di pergelangan tangan kiri dan mengaku masih mengalami trauma pascakejadian.

Korban menduga motif penganiayaan dipicu rasa cemburu pelaku yang tidak menerima dirinya telah menjalin hubungan dengan pria lain.

Ia berharap pelaku segera ditangkap dan diproses hukum.

Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan tersebut. Petugas SPKT Polrestabes Palembang menyatakan kasus ini akan segera ditindaklanjuti.

“Laporan sudah kami terima dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar perwakilan petugas.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved