Berita Palembang

Wanita Rambut Pirang di Palembang Ini Tertipu Beli Emas Antam via Instagram, Begini Modus Si Pelaku

Wanita berambut pirang ini pun melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang pada Rabu (1/4/2026) pagi

Tayang:
Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Andi Wijaya
MELAPOR KE POLISI - Tak terima sudah ditipu dan masih dalam keadaan panik, Dini yang merupakan warga Jalan Sultan Hasanudin Kelurahan Alang Alang Lebar, Palembang ini melaporkan peristiwa tersebut ke pengaduan Polrestabes Palembang, Rabu (1/4/2026), pagi. 
Ringkasan Berita:
  • Warga Palembang tertipu beli emas Antam via Instagram dan rugi Rp9,3 juta.
  • Korban mentransfer uang melalui QRIS ke akun yang ternyata palsu.
  • Kasus telah dilaporkan ke polisi dan sedang dalam penyelidikan.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Niat membeli emas logam mulia justru berujung penipuan bagi Dini Anggraeni (26), warga Palembang.

Ia kehilangan uang sebesar Rp9,3 juta setelah tertipu akun palsu di media sosial.

Wanita berambut pirang ini pun melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang pada Rabu (1/4/2026) pagi.

Kepada petugas, Dini menjelaskan peristiwa itu bermula saat dirinya mencari emas Antam melalui Instagram pada Minggu (29/3/2026) malam.

“Saya cari emas Antam di Instagram, lalu melihat akun yang menawarkan,” ujarnya.

Tertarik dengan penawaran tersebut, korban kemudian menghubungi akun bernama “Butikemas_logammulia” melalui pesan langsung (DM).

Selanjutnya, korban diarahkan untuk mengisi tautan dan melakukan pembayaran melalui QRIS sebesar Rp9,3 juta.

Setelah transfer, korban diminta mengambil emas di sebuah butik di kawasan PTC Mall.

Namun sebelum mendatangi lokasi, korban mendapat informasi dari temannya bahwa akun tersebut diduga palsu.

“Saya baru sadar setelah diberitahu teman, ternyata akun itu palsu,” katanya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian jutaan rupiah dan berharap pelaku segera ditangkap karena dikhawatirkan sudah banyak korban lainnya.

Pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjuti melalui penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved