Breaking News

Berita Palembang

Pejabat Kejari Pagar Alam Dikabarkan Kena OTT Tim Kejagung RI, Kajati Sumsel Buka Suara

Ketut menyampaikan klarifikasinya melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (31/3/2026) siang.

Tayang:
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Andi Wijaya
SUASANA KEJATI SUMSEL- Suasana Kantor Kejati Sumsel, Selasa (31/3/2026). Pejabat Kejari Pagaralam diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Namun kabar tersebut langsung dibantah oleh Kajati Sumatera Selatan (Sumsel), Ketut Sumedana. 
Ringkasan Berita:
  • Ppejabat Kejari Pagaralam yang diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Selasa (31/3/2026).
  • Kabar tersebut langsung dibantah oleh Kajati Sumatera Selatan (Sumsel), Ketut Sumedana
  • Ia menegaskan, kegiatan yang dilakukan bukan OTT, melainkan hanya klarifikasi laporan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG– Kabar beredar tentang adanya pejabat Kejari Pagaralam yang diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, langsung dibantah oleh Kajati Sumatera Selatan (Sumsel), Ketut Sumedana.

Ketut menyampaikan klarifikasinya melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (31/3/2026) siang.

“Ndak ada mas. Hanya klarifikasi laporan oleh Tim Kejagung dan tim kami,” ujarnya.

Ia menegaskan, kegiatan yang dilakukan bukan OTT, melainkan klarifikasi laporan. Namun, Ketut belum menjelaskan secara rinci isi klarifikasi tersebut.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Tim Kejagung bersama Tim Intelijen Kejati Sumsel melakukan OTT terhadap pejabat Kejari Pagaralam di Kota Pagaralam pada Senin (30/3/2026).

Beberapa sumber menyebut pejabat yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel.

Pantauan Sripoku.com, suasana di Kejati Sumsel terlihat sepi dan tanpa pengawalan ketat.

Hingga kini, belum diketahui ruang mana yang digunakan untuk pemeriksaan pejabat tersebut.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved