Makam Napi Lapas Banyuasin Dibongkar
Isak Tangis Warnai Proses Pembongkaran Makam Napi Lapas Banyuasin 'Ungkapkanlah Ya Allah'
Ekshumasi adalah tindakan medis-legal yang melibatkan penggalian kembali jenazah yang telah dikubur untuk dilakukan pemeriksaan forensik.
Ringkasan Berita:
- Jenazah Sandi, warga binaan Lapas Banyuasin, dibongkar untuk autopsi ulang di TPU Al-Jihad Palembang guna mengungkap penyebab kematian
- Ditemukan lebam pada tubuh almarhum dari visum awal, sehingga keluarga meminta autopsi untuk memastikan dugaan adanya kekerasan
- Ibu korban menangis histeris saat melihat jenazah, sementara diketahui Sandi sempat menelepon keluarga dua jam sebelum meninggal dan mengaku akan segera bebas
SRIPOKU.COM, PALEMBANG– Suasana haru menyelimuti proses ekshumasi jenazah Sandi, narapidana Lapas Kelas II Banyuasin, yang berlangsung di TPU Al-Jihad, Jalan Panglong Laut, Kelurahan Talang Betutu, Sukarami, Palembang, Senin (30/3/2026).
Ekshumasi adalah tindakan medis-legal yang melibatkan penggalian kembali jenazah yang telah dikubur untuk dilakukan pemeriksaan forensik.
Proses ini biasanya dilakukan ketika muncul kecurigaan baru mengenai penyebab kematian yang dianggap tidak wajar setelah pemakaman dilakukan.
Tangis Jamilah (50), ibu almarhum, pecah saat melihat kondisi jenazah anaknya yang akan diautopsi oleh tim dokter forensik RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang.
“Ungkapkanlah ya Allah…,” ucap Jamilah sambil menangis histeris dan ditenangkan oleh keluarga serta kerabat.
Setelah beberapa menit, Jamilah kemudian dibawa menjauh dari lokasi tenda agar dapat ditenangkan.
Ayah almarhum, Arifin (56), berharap proses autopsi ulang ini dapat mengungkap penyebab pasti kematian Sandi yang dinilai tidak wajar.
“Kematiannya tidak wajar. Dari visum awal ada lebam yang diduga akibat kekerasan. Karena itu kami minta autopsi untuk mengetahui penyebab pastinya,” ujar Arifin.
Ia juga mengungkapkan, saat melihat kondisi jenazah sekitar 20 hari setelah dimakamkan, tubuh almarhum masih dalam kondisi utuh.
“Masih utuh, belum ada anggota tubuh yang lepas. Rambutnya juga masih ada, seolah memberi petunjuk saat makam dibongkar,” katanya.
Sebelum meninggal, Sandi sempat menghubungi ibunya sekitar dua jam sebelumnya. Dalam percakapan itu, ia mengaku akan segera bebas.
“Dia sempat telepon ibunya, bilang sebentar lagi mau bebas. Harusnya bebas tanggal 10 April,” ungkap Arifin.
Keluarga baru mengetahui kabar duka setelah Arifin mencoba menghubungi kembali, namun telepon diangkat oleh rekan satu kamar almarhum.
“Yang angkat temannya, bilang Sandi sudah meninggal dan dibawa ke rumah sakit,” katanya.
Proses autopsi jenazah berlangsung selama kurang lebih dua jam, mulai pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Suasana-haru-menyelimuti-proses-ekshumasi-jenazah-Sandi-narapidana-Lapas-Kelas-II-Banyuasin.jpg)