Berita Kriminal Palembang

Diancam dengan Pistol, Mahasiswa di Palembang Pasrah iPhone 11 Dirampas Begal, Modus Tanya Alamat

Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau pembegalan dengan modus pura-pura bertanya alamat terus terjadi dan meresahkan warga Kota Palembang.

Editor: tarso romli
Ilustrasi AI/tidak ada
ILUSTRASI - Ilustrasi aksi begal bersenjata api menodongkan korbannya lalu merampas ponsel korban yang tak berani melakukan perlawanan atau berteriak. 

Ringkasan Berita:
  • Fitroh Hafidz (23), seorang mahasiswa di Palembang, menjadi korban begal dengan modus pura-pura tanya alamat di Silaberanti, Jakabaring, Sabtu (14/3/2026).
  • Pelaku merampas iPhone 11 warna hitam korban setelah mengancam menggunakan benda menyerupai pistol (diduga mainan) agar korban tidak berani melawan; kerugian Rp3,5 juta.
  • Didampingi keluarga, korban resmi melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. Polisi menerima laporan tersebut dan Satreskrim kini melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau pembegalan dengan modus pura-pura bertanya alamat kembali meresahkan warga Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kali ini, nasib malang menimpa seorang mahasiswa berinisial Muhammad Fitroh Hafidz (23). Ia menjadi korban perampasan handphone di Jalan Silaberanti, Lorong Kedeperan, Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Modus Klasik Tanya Alamat
Akibat insiden tragis tersebut, korban Fitroh Hafidz harus merelakan satu unit handphone andalannya, iPhone 11 warna hitam, amblas digandol pelaku.

Korban mengaku tidak berani melakukan perlawanan lantaran diancam oleh pelaku menggunakan benda menyerupai pistol, yang diduga kuat merupakan senjata mainan atau palsu.

Didampingi pihak keluarga, korban Fitroh Hafidz secara resmi melaporkan peristiwa memilukan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin (16/3/2026) sore.

Baca juga: Kronologi 2 Petugas Keamanan RSUD Besemah Pagar Alam Dianiaya Keluarga Pasien, Ini Penyebabnya

Diancam Benda Mirip Pistol Supaya Tidak Melawan
Di hadapan petugas kepolisian, korban membeberkan kronologis kejadian.

Peristiwa bermula saat dirinya sedang berada di lokasi kejadian (TKP). Tiba-tiba, seorang pria yang tidak dikenal datang menghampirinya dengan mengendarai sepeda motor.

“Saat itu pelaku datang dan berpura-pura menanyakan alamat kepada saya. Ketika saya mencoba menjelaskan dengan baik, tiba-tiba handphone yang sedang saya pegang langsung dirampas secara paksa dari tangan saya,” ungkap Fitroh Hafidz saat memberikan keterangan laporan di Mapolrestabes Palembang.

Lanjut korban, pelaku tidak hanya merampas, tetapi juga sempat mengeluarkan benda yang menyerupai pistol dari balik pinggangnya untuk menakut-nakuti agar korban tidak berteriak atau melakukan perlawanan.

“Pelaku sempat mengeluarkan benda seperti pistol dan mengancam saya supaya tidak melawan. Karena saya sangat takut akan keselamatan nyawa saya, saya tidak berani melakukan perlawanan sedikit pun,” katanya dengan nada shock.

Total Kerugian Rp3,5 Juta
Setelah berhasil menguasai handphone milik korban, pelaku yang beraksi seorang diri tersebut langsung memacu kendaraan roda duanya melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akibat kejadian curas tersebut, korban kehilangan satu unit handphone iPhone 11 warna hitam. Total kerugian materiil yang dialami korban Fitroh Hafidz ditaksir mencapai sekitar Rp3,5 juta.

Keluarga korban sangat berharap atas laporan ini, pihak kepolisian dapat segera mengidentifikasi dan menangkap pelaku begal tersebut.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H., melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, didampingi Pamapta, Ipda Hendra Yuswoyo, S.H., mengonfirmasi bahwa laporan polisi dari korban terkait tindak pidana curas (begal) telah diterima secara resmi.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved