Berita Palembang
Tujuh KK di Bukit Lama Minta Wali Kota Ratu Dewa Turun Tangan, Jalan Utama Dirantai dan Digembok
Penutupan akses jalan utama kembali meresahkan warga yang tinggal di Jalan Putri Rambut Selako, RT 16/07, Kelurahan Bukit Lama, IB I Palembang.
Penulis: Andi Wijaya | Editor: tarso romli
Ringkasan Berita:
- Warga Jalan Putri Rambut Selako, Bukit Lama, Palembang, kecewa karena akses utama tujuh rumah kembali ditutup menggunakan rantai besi tebal dan digembok rapat oleh oknum warga, Minggu (15/3/2026).
- Tembok beton sebelumnya sudah dibongkar Satpol PP karena melanggar jalur hijau (Peta PUPR), namun kini ditutup lagi dengan rantai.
- Warga terdampak (Atik, Ateng, Yuni) mendesak penutup jalan segera dibongkar paksa karena menghalangi kendaraan masuk.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Konflik penutupan akses jalan utama kembali meresahkan warga yang tinggal di Jalan Putri Rambut Selako, RT 16/07, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Sebanyak tujuh kepala keluarga (KK) di wilayah tersebut sangat kecewa dan terisolasi setelah akses satu-satunya jalan masuk menuju rumah mereka kembali ditutup secara sepihak oleh oknum warga.
Rantai dan Gembok Halangi Akses Warga
Penutupan ini merupakan kejadian kedua kalinya. Sebelumnya, jalan tersebut sempat ditutup secara permanen menggunakan tembok beton oleh salah seorang warga yang bertempat tinggal tepat di samping pintu masuk jalan tersebut.
Setelah melalui proses panjang, tembok beton tersebut akhirnya dibongkar oleh pihak berwenang.
Namun, rona kebahagiaan warga hanya sesaat. Kini, akses jalan tersebut kembali ditutup menggunakan rantai besi tebal yang digembok rapat, menghalangi total kendaraan, khususnya roda empat, untuk melintas masuk.
Salah seorang warga terdampak, Ibu Atik, saat ditemui Sripoku.com di lokasi kejadian pada Minggu (15/3/2026) sore, mengungkapkan kekecewaan mendalamnya.
Ia merasa tindakan penutupan kembali ini merupakan bentuk pembangkangan terhadap aturan pemerintah, mengingat sudah ada surat peringatan resmi untuk pembongkaran dari Satpol PP Kota Palembang.
Baca juga: Ribuan Anak Yatim Bebas Pilih Baju Lebaran, Lewat Program SEBARAN 5.0 Pertamina
Kecewa Dugaan Pembiaran oleh Petugas
“Kami sangat merasa kecewa. Kemarin tembok beton sudah dibongkar Satpol PP karena menyalahi aturan jalur hijau. Namun, setelah dibongkar, kenapa sekarang ditutup kembali dengan rantai dan digembok? Tragisnya, saat ditutup kembali, petugas Pol PP diduga melihat langsung namun terkesan melakukan pembiaran. Ini jelas-jelas sudah melangkahi keputusan pemerintah,” tegas Ibu Atik dengan nada emosi.
Atik memaparkan, penutupan jalan tersebut secara nyata telah melumpuhkan aktivitas sehari-hari warga.
“Sudah dua tahun kami menderita karena ditutup beton. Sekarang sudah ada keputusan disuruh bongkar, eh malah ditutup lagi oleh warga yang mengklaim tanah ini miliknya secara sepihak,” jelasnya komprehensif.
Harapan warga, lanjut Atik, pihak berwenang bertindak tegas dengan memberikan teguran keras atau sanksi kepada oknum yang menutup jalan tersebut karena jelas-jelas melanggar aturan tata ruang.
“Peta PUPR pada aplikasi 'Bumi Sentuh Tanahku' dan aplikasi BPN secara jelas menunjukkan bahwa area ini merupakan jalan sah berukuran 6 meter x 18 meter ke belakang,” bebernya.
Atik juga menyoroti kejanggalan sertifikat tanah yang ditunjukkan oleh oknum penutup jalan.
“Sertifikat yang mereka tunjukkan bentuknya segitiga, sementara realitanya fisik yang mereka kuasai dan tutup sekarang bentuknya segi empat, jadi mengambil paksa jalan kami ke belakang. PUPR sudah menyatakan tegas bahwa ini adalah jalan umum,” ungkap Atik krusial.
| NasDem Sumsel Gelar Sekolah Politik, Bidik Gen Z Jadi Pemimpin Masa Depan |
|
|---|
| Viral Bayi Menangis Saat Pijat Totok Sirih, Warga Palembang Bagikan Pengalaman Berobat ke Ibu Ika |
|
|---|
| Wali Kota Ratu Dewa Turun Tangan, Tindak Tegas Dugaan Pungli Parkir di CFN Kolonel Atmo Palembang |
|
|---|
| Viral Warga Keluhkan Tarif Parkir di Area CFN Palembang, Walikota Ratu Dewa Turun Tangan! |
|
|---|
| Polda Sumsel Bongkar Praktik Ilegal 82 Ribu Kiloliter Solar di Perairan Sungai Musi Banyuasin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Jalan-ditutup-warga-di-Bukit-Lama.jpg)