Warga Sumsel Terlantar di Kamboja

15 Warga Palembang Terlantar di Kamboja Masih Belum Bisa Dipulangkan, Terkendala Proses Dokumen

Sebanyak 15 warga Palembang yang saat ini terlantar di Kamboja hingga kini belum dapat dipulangkan ke Indonesia

Tayang:
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Odi Aria
Handout
VIDEO CALL HERMAN DERU- Sejumlah pemuda asal Palembang terlantar di Kamboja saat video call bersama Gubernur Sumsel Herman Deru, Rabu (18/1/2026). 15 warga Palembang yang saat ini terlantar di Kamboja hingga kini belum dapat dipulangkan ke Indonesia, Sabtu (21/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 15 warga Palembang yang saat ini terlantar di Kamboja hingga kini belum dapat dipulangkan ke Indonesia, Sabtu (21/2/2026)
  • Proses kepulangan mereka masih terkendala pengurusan dokumen di Kamboja
  • Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan, Waydinsyah, menyampaikan bahwa seluruh warga tersebut diketahui berangkat secara nonprosedural

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sebanyak 15 warga Palembang yang saat ini terlantar di Kamboja hingga kini belum dapat dipulangkan ke Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Proses kepulangan mereka masih terkendala pengurusan dokumen di Kamboja

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan, Waydinsyah, menyampaikan bahwa seluruh warga tersebut diketahui berangkat secara nonprosedural.

"Update dari 15 orang di Kamboja, masih ada masalah dokumen yang sedang dalam proses, sehingga secara keseluruhan belum bisa dipulangkan,” kata Waydinsyah saat dikonfirmasi, Sabtu (21/2/2026). 

Waydinsyah menjelaskan, berdasarkan pengakuan para korban, mereka awalnya ditawari pekerjaan sebagai pegawai restoran di Malaysia dengan gaji tinggi.

Namun setibanya di Malaysia, mereka justru dibawa ke Thailand dan akhirnya sampai di Kamboja.

Kasus ini terungkap setelah adanya pemberitaan viral di media sosial. Pihak BP3MI kemudian melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. 

“Saya konfirmasi beritanya, kapan dan di mana kejadiannya, lalu divalidasi. Kami mendapatkan kontak salah satu warga bernama Farel. Saya tanya apakah benar warga Indonesia dan berada di Kamboja, dan dia membenarkan,” jelasnya.

Dari hasil penelusuran, diketahui sebagian dari 15 warga tersebut sudah tidak lagi memegang dokumen perjalanan karena paspor mereka diambil oleh perusahaan tempat mereka bekerja. 

"Untuk bisa kembali ke Indonesia, mereka diwajibkan memiliki dokumen resmi seperti paspor. Jika paspor tidak ada, maka harus diterbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) agar dapat melewati proses imigrasi dan memperoleh izin keluar (exit permit)," katanya. 

Menurutnya, Warga Palembang yang digunakan Kamboja tersebut juga telah melakukan komunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat untuk pengurusan dokumen.

Namun prosesnya membutuhkan waktu karena tingginya jumlah pengajuan serupa dari berbagai daerah di Indonesia.

BP3MI Sumsel saat ini terus berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, Pemerintah Provinsi, serta Pemerintah Kota Palembang guna mempercepat proses pemulangan. 

“Kendala utamanya memang di dokumen yang masih diproses di KBRI. Di sana sangat padat, banyak yang diurus, bukan hanya dari Sumsel, tetapi juga dari Bangka Belitung, Jawa Barat, Jakarta, dan daerah lainnya,” ungkap Waydinsyah.

Ia menambahkan, proses pengurusan dokumen di perwakilan RI bisa memakan waktu bervariasi, mulai dari 24 hari hingga satu bulan, tergantung pada permasalahan dokumen masing-masing individu.

Pihaknya memastikan, apabila seluruh dokumen telah lengkap, termasuk paspor atau SPLP serta izin keluar dari otoritas imigrasi Kamboja, maka 15 warga Palembang tersebut akan segera dipulangkan ke Indonesia.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved