Berita Palembang

Komisi I DPRD Sumsel Jamin Seleksi KPID Profesional dan Bebas 'Titipan'

Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan proses fit and proper test (uji kelayakan dan kepatuhan)

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com/Arief Basuki
BERI KETERANGAN - Sekretaris Komisi I DPRD Sumsel Taufik Abdullah memastikan tidak ada calon titipan dalam proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel periode 2025–2028 

Dasar hukum yang digunakan mencakup UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta Peraturan KPI Nomor 1 Tahun 2024.

"Seluruh proses dilakukan secara profesional, independen, dan objektif. Tujuannya satu, yakni menghasilkan komisioner KPID yang kompeten dan memiliki integritas tinggi dalam mengawal dunia penyiaran di Sumatera Selatan," kata Prof. Sri Rahayu, Selasa (10/2/2026). 

Selanjutnya, ke-21 calon ini tidak bisa bersantai lama. Tahapan berikutnya adalah Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) yang akan digelar di DPRD Sumatera Selatan. Tahap final ini akan menentukan siapa saja yang layak menduduki kursi komisioner KPID Sumsel terpilih.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved