Berita Palembang

Istri di Palembang Polisikan Keluarga Sendiri Usai Suami Kena 5 Tusukan

Tak terima suaminya menjadi korban penganiayaan berat, Lisrida Er Yeni (43) mendatangi Polrestabes Palembang

Tayang:
Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com/Andi Wijaya
MELAPOR - Lisrida Er Yeni (43) mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan pria berinisial BH, yang diketahui masih merupakan kerabat sendiri. Laporan tersebut resmi dilayangkan pada Jumat (30/1/2026) pagi. 
Ringkasan Berita:
  • Lisrida Er Yeni (43) mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan pria berinisial BH, yang diketahui masih merupakan kerabat sendiri. 
  • Peristiwa penusukan dialami korban, Heri Sugianto (43), pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Dr. Wahidin
  • Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan harus dirawat di RSMH Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Tak terima suaminya menjadi korban penganiayaan berat, Lisrida Er Yeni (43) mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan pria berinisial BH, yang diketahui masih merupakan kerabat sendiri, pada Jumat (30/1/2026) pagi.

Peristiwa penusukan dialami korban, Heri Sugianto (43), pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Dr. Wahidin, tepatnya di depan gerai Sarapan Changi, Kelurahan Talang Semut, Palembang.

Yeni menuturkan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti pemicu perkelahian tersebut. Ia baru mendapatkan informasi saat suaminya sudah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.

"Saya dapat kabar suami berkelahi dengan terlapor BH dan mengalami luka tusuk. Saat saya cek ke rumah sakit, ternyata benar suami saya sedang ditangani medis dengan kondisi luka yang cukup parah," ujar Yeni saat memberikan keterangan di SPKT Polrestabes Palembang.

Berdasarkan keterangan pelapor, korban menderita lima luka tusuk di sekujur tubuh meliputi bagian telinga kiri, pundak sebelah kiri, tangan kiri dan dua di bagian punggung sebelah kiri. 

KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany, mengonfirmasi bahwa berkas laporan telah diteruskan ke satuan terkait.

"Laporan sudah kami terima. Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap motif dan menangkap pelaku," tegas Ipda Tamia.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved