Hasil Razia di Palembang Tadi Malam, 16 Surat Tilang Keluar dari Saku Petugas

Satlantas Polrestabes Palembang menggelar giat kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (24/1/2026) malam.

Tayang:
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Refly Permana
Sripoku.com/dokumen polrestabes palembang
RAZIA - Suasana ketika Polrestabes Palembang menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan atau razia di beberapa titik jalanan Palembang, Sabtu (24/1/2026) malan. 16 surat tilang keluar dari saku petugas. 
Ringkasan Berita:
  • Satlantas Polrestabes Palembang menggelar giat kegiatan rutin yang ditingkatkan.
  • Hasilnya, 16 surat tilang diberikan kepada pemilik kendaraan bermotor yang memakai knalpot brong.
  • Kegiatan patroli ini dilakukan di seluruh wilayah hukum Polrestabes Palembang dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas, penyakit masyarakat,serta beberapa tindak kejahatan lainnya.

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Satlantas Polrestabes Palembang menggelar giat kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (24/1/2026) malam.

Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya simpang Internasional Plaza (IP) mall dan depan Bank Mandiri Cinde, Kecamatan IT I, Palembang

Dipimpin langsung oleh Wakapolrestabes Palembang, AKBP Aditya Kurniawan, bersama beberapa personel Satlantas Polrestabes Palembang.

Hasilnya, 16 surat tilang diberikan kepada pemilik kendaraan bermotor yang memakai knalpot brong.

Baca juga: Operasional PLTU Bengkulu Terancam Lumpuh Akibat Razia Truk Batu Bara di Lubuklinggau

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta, melalui Kanit Gakkum, Iptu Hermanto, mengatakan, kegiatan patroli rayon 2 dilakukan dengan pembubaran dan penyampaian pesan-pesan kepada masyarakat.

"Hal ini tidak lain untuk membantu kita sebagai aparat kepolisian dalam mencegah aksi tawuran hingga situasi aman terkendali," katanya.

Kanit Gakkum Polrestabes Palembang mengimbau kepada masyarakat agar patuhi aturan lalu lintas, pakai helm standar, kelengkapan motor.

Bahkan juga jangan gunakan knalpot brong dan jangan balapan liar. 

"Itulah beberapa imbauan kepada pengendara agar mematuhinya agar bersama-sama menciptakan lalu lintas yang aman terhindar dari laka lantas," katanya.

Untuk hasil KRYD razia Stationer yang dilakukan penindakan berupa penilangan ada 16 surat tilang untuk kendaraan motor yang menggunakan knalpot brong.

Baca juga: Razia Jelang Tahun Baru, 2 Pasangan Bukan Suami-Istri Diamankan Dalam Satu Kamar Kos di Lubuklinggau

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, melalui Wakapolrestabes Palembang, AKBP Aditya Kurniawan, mengatakan kegiatan Patroli ini dilakukan di seluruh wilayah hukum Polrestabes Palembang dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas, penyakit masyarakat,serta beberapa tindak kejahatan lainnya.

"Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita masing-masing," kata Aditya. 

Hal ini karena keamanan adalah merupakan tanggung jawab bersama untuk ciptakan harkamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Palembang yang aman dan kondusif.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved