Berita Palembang

BNNP Sumsel Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba Lewat Cairan Vape

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan mengungkap adanya modus baru peredaran gelap narkotika

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
Kominfo Palembang
DARURAT NARKOBA - Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Hissar Siallagan, saat audensi dengan Walikota Palembang Ratu Dewa di rumah Dinas Walikota, Jumat (9/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan mengungkap adanya modus baru peredaran gelap narkotika yang disisipkan melalui cairan rokok elektrik
  • Ia memperingatkan masyarakat, khususnya para pengguna vape, untuk tidak sembarangan menerima cairan (liquid) dari orang yang tidak dikenal.
  • Sumsel saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba dengan tingkat prevalensi, atau persentase yang cukup tinggi di Indonesia. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan mengungkap adanya modus baru peredaran gelap narkotika yang disisipkan melalui cairan rokok elektrik atau vape. 

Modus yang menyasar gaya hidup kekinian ini ditemukan di tengah kondisi Sumatera Selatan yang sedang berstatus darurat narkoba dengan tingkat prevalensi yang cukup tinggi.

Hal ini diungkapkan Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Hissar Siallagan, saat audensi dengan Walikota Palembang Ratu Dewa di rumah Dinas Walikota, Jumat (9/1/2026).

Menurut Hissar, adanya modus ancaman baru berupa narkoba, yang disisipkan melalui cairan rokok elektrik atau vape. Untuk itu, ia memperingatkan masyarakat, khususnya para pengguna vape, untuk tidak sembarangan menerima cairan (liquid) dari orang yang tidak dikenal.

Baca juga: Buruh Bangunan Ini Ingin Jadi Penguasa Narkoba di Tanjung Raja, Pasrah Dikepung Polisi

"Ini harus diwaspadai. Memang harganya mahal, sekitar Rp4–5 juta. Namun, tetap harus waspada karena bisa saja untuk awalnya diberikan secara gratis sebagai jeratan," kata Hissar.

Dijelaskannya, Sumsel saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba dengan tingkat prevalensi, atau persentase yang cukup tinggi di Indonesia. 

Disisi lain, Hissar menambahkan, jumlah pencandu yang melakukan rehabilitasi atas kesadaran sendiri masih minim.

"Saat ini, mungkin baru sekitar 2.000 orang per tahun yang datang mau untuk rehab. Ini masih sangat sedikit," ujarnya.

Maka dari itu, BNNP menekankan pentingnya daya imun masyarakat untuk berani menolak dan berani lapor. 

Hissar menjamin bahwa sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pecandu yang melapor untuk direhabilitasi tidak akan diproses hukum atau ditangkap, serta akan mendapat layanan rehabilitasi gratis di BNN.

Merespons kondisi tersebut, Walikota Palembang Ratu Dewa, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan BNN Kota (BNNK) Palembang.

Mengingat proses pembentukan satker vertikal memerlukan waktu, Pemkot Palembang akan mengambil langkah cepat.

"Kita melakukan tiga persiapan, seperti membentuk Satuan Tugas Anti Narkoba yang operasionalnya menyerupai BNNK. Kemudian, menyiapkan kantor di area Mal Pelayanan Publik (MPP) Jakabaring di bawah koordinasi Kesbangpol. Dan menyiapkan sumber daya manusia hasil kolaborasi Pemkot dan BNNP," jelas Dewa.

Ia menambahkan, Pemkot akan segera melakukan sosialisasi masif ke sekolah-sekolah, perguruan tinggi, hingga lingkungan internal pegawai PNS dan P3K.

"Terutama dengan adanya modus baru penyebaran narkoba melalui Fave. Jadi kita akan sosialisasi ke sekolah," pungkas Dewa

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved