Bentrok Ormas di Palembang
Parkir Liar Samping PS Mall Palembang 'Bersih', Pasca Bentrok Dua Ormas yang Rebutan Lahan Parkir
Salah seorang pedagang, Nurma, mengatakan penertiban dilakukan oleh petugas gabungan dari Dishub, Satpol PP, dan Denpom Palembang
Penulis: Rachmad Kurniawan Putra | Editor: Welly Hadinata
Ringkasan Berita:
- Dishub dan Satpol PP Palembang menertibkan parkir liar di Jalan Pimpong pasca bentrok antar kelompok di sekitar PS Mall.
- Sebanyak 14 sepeda motor diangkut dan 4 kendaraan ditindak di tempat karena parkir di jalur satu arah.
- Penertiban dilakukan karena area tersebut tidak diperuntukkan sebagai lahan parkir dan diduga menjadi pemicu konflik.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Pasca peristiwa saling serang antar kelompok yang terjadi di kawasan Jalan Angkatan 45 sekitar PS Mall Palembang, Selasa (6/1/2026), petugas gabungan melakukan penertiban kendaraan yang parkir liar di sekitar lokasi, Rabu (7/1/2026).
Pantauan di lapangan sekitar pukul 15.20 WIB, deretan sepeda motor yang terparkir di Jalan Pimpong, tepatnya di area luar portal PS Mall, diangkut petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang bersama Satpol PP.
Sementara itu, kendaraan yang terparkir di sisi seberang jalan masih terlihat tersusun dengan penjaga parkir yang berjaga.
Selain itu, di bagian pangkal Jalan Pimpong terlihat tiga unit mobil yang bannya dikempesi sebagai bentuk penindakan di tempat.
Salah seorang pedagang di sekitar lokasi, Nurma, mengatakan penertiban dilakukan oleh petugas gabungan dari Dishub, Satpol PP, dan Denpom Palembang.
“Tadi sekitar setengah jam yang lalu ada petugas Dishub dan Satpol PP ke sini,” ujarnya.
Kabid Pengawasan Dishub Kota Palembang, AK Julyanzah, menjelaskan bahwa penertiban tersebut dilakukan menindaklanjuti bentrokan yang diduga dipicu perebutan lahan parkir.
“Kemarin viral diduga rebutan lahan parkir. Hari ini kami langsung lakukan penindakan di lapangan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Jalan Pimpong merupakan jalur satu arah dan tidak diperbolehkan digunakan sebagai lokasi parkir di sisi kiri jalan.
“Parkir hanya diperbolehkan di sebelah kanan Jalan Pimpong karena jalur ini satu arah,” tegasnya.
Dalam penertiban tersebut, petugas mengangkut sebanyak 14 unit sepeda motor yang parkir di sisi kiri jalan. Selain itu, empat sepeda motor lainnya ditindak langsung di lokasi dengan cara dikempesi bannya.
“Pemilik kendaraan yang kami angkut diminta datang ke kantor Dishub dengan membawa surat-surat kendaraan untuk proses penindakan lebih lanjut,” pungkas Julyanzah.
| Polisi Kantongi Identitas Pelaku Bentrok di Jalan Angkatan 45 Palembang, Murni Soal Parkir |
|
|---|
| Profil Ormas Harimau Sumatera Bersatu Diduga Bentrok di Jalan Angkatan 45 Depan PS Mall Palembang |
|
|---|
| Profil Ormas Permaskot Palembang Diduga Oknum Anggota Terlibat Bentrok di Jalan Angkatan 45 |
|
|---|
| Ormas Bentrok Rebutan Lahan Parkir, Pengamat Sebut Jangan Sampai Palembang Dicap Kota Premanisme |
|
|---|
| Update Bentrok di Angkatan 45 Palembang, Korban Bertambah, Ada Warga Tak Berdosa Terluka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/parkir-liar-bersih-di-samping-PS-Mall-Palembang.jpg)