Berita Palembang

Copet Jagoan di Palembang, Nekat Beraksi di Bawah Jembatan Ampera Saat Malam Tahun Baru

MY ditangkap setelah diduga melakukan aksi pencopetan pada malam pergantian tahun baru 2025-2026, Rabu (31/12/2025) pukul 23.55 WIB.

Tayang:
Editor: Welly Hadinata
dokumentasi Polisi
COPET DIAMANKAN POLISI : MY (42), copet yang dimankan polisi saat berkasi di kawasan Bundaran Air MAncur Palembang saat malam tahun baru, Rabu (31/12/2025). 
Ringkasan Berita:
  • MY (42) ditangkap diduga mencopet HP milik korban di Jalan Pasar 16 Ilir Palembang saat malam tahun baru.
  • Aksi pencopetan dilakukan bersama rekannya, SD, yang kini masuk daftar DPO.
  • Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, sementara penyidik melakukan pengembangan kasus.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – MY (42), pria yang nekat dan sok jagoan ini ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Palembang.

MY ditangkap setelah diduga melakukan aksi pencopetan pada malam pergantian tahun baru 2025-2026, Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 23.55 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, menjelaskan peristiwa berawal ketika korban, Denny, sedang berjalan di Jalan Pasar 16 Ilir di bawah Jembatan Ampera.

Pelaku MY membuka resleting tas korban yang diselempang di badan bagian depan dan mengambil HP merk Redmi Note 9 Pro W, kemudian menyerahkannya kepada rekannya SD yang kini masuk daftar DPO.

“Pelaku berhasil diamankan petugas yang mengenakan baju preman setelah adanya keributan di lokasi. Rekannya saat ini masih diburu,” ujar Andrie, Kamis (1/1/2026).

MY kini menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved