Berita Palembang

Tampang Honorer Perawat di Palembang yang Viral Aniaya Kekasih, Korban Dibanting dan Uang Dirampas

Di tengah pertengkaran itu, pelaku merampas handphone korban lalu meminta uang dan emas yang dikenakan oleh korban.

Editor: Odi Aria
dokumentasi Polisi
Elvis Ariyanto ditangkap Polsek Ilir Timur I setelah dilaporkan kekasihnya karena menjambak hingga terbanting lalu merampas uang, Kamis (11/12/2025). Rekaman CCTV penganiayaan yang dilakukan sempat viral di media sosial. 
Ringkasan Berita:
  • Seorang honorer perawat di Palembang bernama Elvis Ariyanto ditangkap setelah menjambak dan membanting kekasihnya di depan Salon IEKA, Palembang
  • Pelaku merampas handphone dan mengambil uang Rp 300 ribu dari korban; aksi ini terekam CCTV dan viral di media sosial
  • Korban mengalami luka dan pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Unit Reskrim Polsek Ilir Timur I mengamankan pelaku yang menjambak rambut dan membanting kekasihnya hingga terjatuh di depan salon IEKA, Jalan Dwikora, Kelurahan 20 Ilir Palembang.

Peristiwa itu terjadi pada hari Senin (8/12) sekitar pukul 15:50 WIB di. Saat itu pelaku Elvis Ariyanto (31), yang bekerja sebagai honorer perawat, datang menemui korban Vega Silvia (27).

Keduanya terlibat adu mulut hingga situasi memanas.

Di tengah pertengkaran itu, pelaku merampas handphone korban lalu meminta uang dan emas yang dikenakan oleh korban. Namun korban tak mau memberikan.

Kemudian pelaku langsung menarik rambut korban hingga terjatuh, kemudian Elvis langsung mengambil uang sebesar Rp 300 ribu yang berada di dalam tas korban.

Saksi yang melihat kejadian itu keluar dari dalam salon dan meneriaki pelaku, kemudian handphone korban yang sempat dirampas telah diambil kembali.

Rekaman CCTV peristiwa tersebut juga sempat viral di media sosial Instagram, yang memperlihatkan pelaku menjambak rambut korban hingga terjatuh di parkir sebuah salon.

Kapolsek Ilir Timur I Kompol Fitri Dewi Utami mengatakan, pelaku telah diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek dipimpin AKP Fifin Sumailan sejak hari Selasa (9/12), yang saat itu pelaku sedang dalam perjalanan pulang bekerja.

"Setelah menerima laporan korban dan memintai keterangan para saksi di TKP, pelaku yang sedang dalam perjalanan pulang dari bekerja langsung diamankan anggota Reskrim Polsek Ilir Timur I, " ujar Fitri, Kamis (11/12/2025).

Fitri menambahkan, akibat tindak kekerasan tersebut, korban mengalami luka pada bagian siku tangan kiri dan memar pada paha kiri.

"Korban ada luka sedikit di siku dan memar pada paha kirinya. Lalu kehilangan uang juga Rp 300 ribu," tutupnya.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved