Berita Palembang

Aturan Lengkap Pengisian Solar di Palembang, 4 SPBU Kini tak Lagi Jual BBM Subsidi

Herman Deru selaku Gubernur Selatan mengeluarkan surat edaran perihal pengisian solar.

Tayang:
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Arief
ANTREAN SOLAR- Sejumlah kendaraan yang antre BBM Solar di sejumlah SPBU yang ada di kota Palembang, Jumat (21/11/2025). Berikut aturan lengkap pengisian solar di Palembang. 

Ringkasan Berita:
  • Ratusan sopir truk di Palembang melakukan demonstrasi menolak aturan baru pengisian solar subsidi yang dianggap menyulitkan
  • Surat edaran Gubernur Sumsel membatasi pengisian solar subsidi hanya pada jam tertentu di banyak SPBU, sementara empat SPBU dihentikan total dari penjualan solar subsidi
  • Massa menuntut pembatalan kebijakan gubernur, ketersediaan solar subsidi 24 jam di SPBU yang beroperasi 24 jam, pemberantasan pungli, serta revisi Perwali terkait jam operasional mobil barang.
 

SRIPOKU.COM - Polemik pengisian solar di Palembang hingga kini masih belum menemukan titik terang.

Puncaknya kemarin Senin (8/12/2025), ratusan pengemudi truk yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pengemudi Sumatera Selatan Bersatu (FKPSSB) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sumatera Selatan.

Ratusan pengemudi truk itu protes terhadap kebijakan pemerintah perihal pengisian BBM solar ini.

NUNGGU ANTRE SOLAR --- Sejumlah sopir truk duduk di trotoar sembari menunggu antrean solar di  SPBU Jalan Singadekane, Sabtu (22/11/2025). Aturan baru solar tidak dijual pada siang hari di dalam Kota Palembang dan sejumlah SPBU tidak jual solar, terpaksa mereka berburu SPBU jual solar pada siang hari di pinggiran kota. Mereka keluhkan jam istirahat tidak ada lagi. SYAHRUL HIDAYAT
NUNGGU ANTRE SOLAR --- Sejumlah sopir truk duduk di trotoar sembari menunggu antrean solar di SPBU Jalan Singadekane, Sabtu (22/11/2025). Aturan baru solar tidak dijual pada siang hari di dalam Kota Palembang dan sejumlah SPBU tidak jual solar, terpaksa mereka berburu SPBU jual solar pada siang hari di pinggiran kota. Mereka keluhkan jam istirahat tidak ada lagi. SYAHRUL HIDAYAT (SRIPOKU.COM / Syahrul Hidayat)

Baca juga: Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Sumsel, Berikut Aturan Pengisian BBM Solar di Palembang

Diketahui sejak pertengahan November 2025 lalu, Herman Deru selaku Gubernur Selatan mengeluarkan surat edaran perihal pengisian solar.

Herman Deru mengeluarkan kebijakan terkait jam operasional pengisian solar subsidi di beberapa SPBU di Palembang.

Artinya, di luar jam operasional yang sudah ditentukan, tidak ada aktivitas pengisian solar subsidi.

Selain itu, ada juga empat SPBU yang sudah tidak lagi menyediakan solar subsidi. 

Lantaran itu, penumpukan kendaraan terlihat pada malam hari untuk mengisi solar.

Sopir Truk Protes

Imbas kesusahan mencari solar, para sopir truk melakukan protes keras.

Para pengemudi truk memulai aksi dengan berkumpul di lampu merah Simpang Bandara, lalu melakukan konvoi menuju Kantor Gubernur melalui rute Simpang Bandara – Jalan Let Harun Sohar – Flyover Bandara – Jalan Kol. H. Burlian – Flyover Polda – Jalan Demang Lebar Daun – Jalan Angkatan 45 – Kapten A. Rivai – Kantor Gubernur Sumsel.

“Kami Tidak Bisa Tidur Lagi, Pak," teriak massa.

Koordinator aksi, Mustofa, menyebutkan bahwa kebijakan pemerintah terkait pengaturan solar dan jam operasional truk dibuat tanpa melibatkan para pengemudi yang terdampak langsung.

“Kami tidak bisa tidur lagi, Pak. Kenapa kebijakan tersebut tidak melibatkan kami para pengemudi?” ujarnya di depan Kantor Gubernur Sumsel.

Para sopir juga menyoroti persoalan ketersediaan solar subsidi 24 jam yang dinilai tidak sesuai kenyataan. Mereka menyebut janji ketersediaan BBM di beberapa SPBU tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved