Berita Palembang
Jerit Pilu Ibu Hamil di Palembang, Dianiaya Suami Mabuk, Jari Anak Pernah Putus Ditebas Golok
Pelakunya bukan orang asing, melainkan E (33), suami sirinya sendiri yang diduga kuat sedang di bawah pengaruh alkohol.
Ringkasan Berita:
- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palembang Meta Sari (30) melaporkan suami sirinya E (33) ke polisi.
- Meta menjelaskan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (28/11/2025), Peristiwa itu terjadi di rumahnya Rusun Blok 33, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil.
- Terlapor menganiaya dengan tangan kosong memukulinya di bagian kepala hingga lecet di dahi dan sedikit bengkak pada bagian wajah.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Jumat (28/11/2025) pagi di Rusun Blok 33, Kelurahan 24 Ilir,Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), seharusnya menjadi awal hari yang tenang bagi Meta Sari (30).
Namun, pagi itu justru berubah menjadi mimpi buruk bagi ibu muda yang tengah berbadan dua.
Belum sepenuhnya sadar dari tidurnya, Ibu Rumah Tangga ini disambut caci maki yang berujung pada layangan pukulan bertubi-tubi.
Pelakunya bukan orang asing, melainkan E (33), suami sirinya sendiri yang diduga kuat sedang di bawah pengaruh alkohol.
Baca juga: 4 Bulan Menikah, Istri di Palembang Alami KDRT Gegara Foto Suami Tak Ada di Medsos
Siang harinya, pemandangan memilukan terlihat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.
Meta berjalan tertatih, dahi kirinya lecet, wajahnya menyiratkan trauma mendalam.
Seorang petugas polisi tampak sigap membantu menggendong anaknya, sementara Meta berusaha menahan tangis saat menceritakan kronologi kejadian.
"Pagi tadi kejadiannya, saya baru bangun tidur lalu dimaki-maki sama dia. Lalu dipukul tanpa tahu sebabnya kenapa," tutur Meta dengan suara bergetar.
Yang membuat hati kian teriris, Meta tidak sedang menanggung beban tubuhnya sendiri.
Di dalam rahimnya, ada janin yang baru berusia sekitar satu bulan memasuki dua bulan.
Kondisi hamil muda tak membuat sang suami iba, pukulan tangan kosong tetap mendarat di wajah istrinya.
Namun, luka di dahi Meta hanyalah puncak gunung es dari penderitaan panjang di rumah tangga tersebut.
Di balik laporan penganiayaan hari ini, tersimpan kisah kelam masa lalu yang menimpa anak mereka, S, yang kini berusia 11 tahun.
Sambil mengusap air mata, Meta membuka lembaran hitam tahun 2018.
Saat itu S masih balita berusia 3 tahun. Sang ayah, E, dalam ledakan emosi yang tak jelas, melakukan tindakan di luar nalar.
"Jari kelingking sebelah kanan anak saya dipotong oleh terlapor menggunakan golok," ungkap Meta.
Kepala Siaga III SPKT Polda Sumsel AKP Sutioso, menjelaskan langkah hukum yang diambil kepolisian.
"Karena yang bersangkutan belum bisa menunjukkan buku nikahnya, jadi kami menerima hasil konseling dan menerapkan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, bukan pasal KDRT," jelas Sutioso.
| Kantor SAR Palembang dan Pemkot Palembang Perkuat Sinergi Penanganan Darurat |
|
|---|
| Kasasi Ditolak, Perkara Dugaan Penggelapan Jabatan di Yayasan Bina Darma Palembang Tetap Berlanjut |
|
|---|
| Padahal Baru Sebulan Diaspal, Jalan di Pasar 16 Ilir Palembang Kembali Hancur dan Becek |
|
|---|
| Meriahkan CFN Atmo, Model Cilik Peraih Winner Kids Icon Sumsel Tampil Kenakan Kostum Karnaval |
|
|---|
| Kostum 'Pempek Sepeda' Jadi Sorotan, Ayu Sulis Raih Top 3 Kostum Tradisional Puteri Indonesia 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/meta-lapor-polda.jpg)