Berita Palembang

Jerit Pilu Ibu Hamil di Palembang, Dianiaya Suami Mabuk, Jari Anak Pernah Putus Ditebas Golok

Pelakunya bukan orang asing, melainkan E (33), suami sirinya sendiri yang diduga kuat sedang di bawah pengaruh alkohol.

Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com/Rachmad Kurniawan Putra
LAPOR POLISI - Meta bersama anaknya mendatangi SPKT Polda Sumsel melaporkan suami sirinya karena menganiaya tanpa sebab, diduga dalam pengaruh alkohol, Jumat (28/11/2025). Meta mengaku anak kandung pun pernah menjadi korban. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palembang Meta Sari (30) melaporkan suami sirinya E (33) ke polisi.
  • Meta menjelaskan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (28/11/2025), Peristiwa itu terjadi di rumahnya Rusun Blok 33, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil.
  • Terlapor menganiaya dengan tangan kosong memukulinya di bagian kepala hingga lecet di dahi dan sedikit bengkak pada bagian wajah.

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Jumat (28/11/2025) pagi di Rusun Blok 33, Kelurahan 24 Ilir,Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), seharusnya menjadi awal hari yang tenang bagi Meta Sari (30). 

Namun, pagi itu justru berubah menjadi mimpi buruk bagi ibu muda yang tengah berbadan dua. 

Belum sepenuhnya sadar dari tidurnya, Ibu Rumah Tangga ini disambut caci maki yang berujung pada layangan pukulan bertubi-tubi.

Pelakunya bukan orang asing, melainkan E (33), suami sirinya sendiri yang diduga kuat sedang di bawah pengaruh alkohol.

Baca juga: 4 Bulan Menikah, Istri di Palembang Alami KDRT Gegara Foto Suami Tak Ada di Medsos

Siang harinya, pemandangan memilukan terlihat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel. 

Meta berjalan tertatih, dahi kirinya lecet, wajahnya menyiratkan trauma mendalam. 

Seorang petugas polisi tampak sigap membantu menggendong anaknya, sementara Meta berusaha menahan tangis saat menceritakan kronologi kejadian.

"Pagi tadi kejadiannya, saya baru bangun tidur lalu dimaki-maki sama dia. Lalu dipukul tanpa tahu sebabnya kenapa," tutur Meta dengan suara bergetar.

Yang membuat hati kian teriris, Meta tidak sedang menanggung beban tubuhnya sendiri.

Di dalam rahimnya, ada janin yang baru berusia sekitar satu bulan memasuki dua bulan. 

Kondisi hamil muda tak membuat sang suami iba, pukulan tangan kosong tetap mendarat di wajah istrinya.

Namun, luka di dahi Meta hanyalah puncak gunung es dari penderitaan panjang di rumah tangga tersebut. 
Di balik laporan penganiayaan hari ini, tersimpan kisah kelam masa lalu yang menimpa anak mereka, S, yang kini berusia 11 tahun.

Sambil mengusap air mata, Meta membuka lembaran hitam tahun 2018. 

Saat itu S masih balita berusia 3 tahun. Sang ayah, E, dalam ledakan emosi yang tak jelas, melakukan tindakan di luar nalar.

"Jari kelingking sebelah kanan anak saya dipotong oleh terlapor menggunakan golok," ungkap Meta.

Kepala Siaga III SPKT Polda Sumsel AKP Sutioso, menjelaskan langkah hukum yang diambil kepolisian.

"Karena yang bersangkutan belum bisa menunjukkan buku nikahnya, jadi kami menerima hasil konseling dan menerapkan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, bukan pasal KDRT," jelas Sutioso.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved