Berita Palembang

Realisasi PAD Belum Maksimal, Sistem Pembayaran Pajak di Bapenda Palembang Alami Gangguan

Keluhan serupa disampaikan warga lain, Uwin, yang menilai gangguan sistem seperti ini seharusnya tidak terjadi.

Penulis: Arief Basuki | Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Arief Basuki
GANGGUAN PAJAK- Sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Bapenda kota Palembang beberapa hari terakhir mengalami gangguan sistem. 
Ringkasan Berita:
  • Sistem pembayaran PBB dan BPHTB di Bapenda Palembang mengalami gangguan sejak 19 November 2025
  • Bapenda mengakui gangguan terjadi selama tiga hari dan memastikan sistem normal kembali pada 24 November 2025 sementara penyebab gangguan belum dijelaskan
  • Realisasi PAD Palembang baru 79 persen dari target Rp 5,2 triliun, dengan sektor PBB menjadi penyumbang terbesar dan BPHTB serta pajak sarang burung walet tercatat masih rendah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang dalam beberapa hari terakhir dikeluhkan warga. Sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mengalami gangguan sejak 19 November 2025, membuat sejumlah masyarakat gagal melakukan penginputan dan pembayaran.

Keluhan muncul di loket pelayanan setelah petugas menyampaikan bahwa penginputan "PBB/BPHTB 9 Pajak" masih mengalami gangguan. Kondisi ini membuat warga terpaksa pulang tanpa bisa menyelesaikan kewajiban pajaknya.

“Rencana mau nginput PBB, tapi kata penjaga loket masih gangguan, jadi kita tidak bisa apa-apa,” ujar Abror, warga yang datang pada Jumat (21/11/2025).

Keluhan serupa disampaikan warga lain, Uwin, yang menilai gangguan sistem seperti ini seharusnya tidak terjadi, terutama menjelang akhir tahun ketika banyak warga hendak menyelesaikan kewajiban pajak.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapenda Palembang Marhaen menyampaikan permohonan maaf. Ia mengakui sistem telah terganggu selama tiga hari terakhir dan pihaknya sedang melakukan perbaikan.

“Kita tengah mengalami gangguan sistem. Masalah sudah ditemukan dan sedang diperbaiki. Sebenarnya sistem sudah bisa jalan, tapi macet lagi,” jelasnya.

Marhaen memastikan sistem akan kembali normal pada Senin, 24 November 2025, dan enggan menjelaskan apakah gangguan disebabkan kendala IT atau human error.

“Pokoknya, soal kendala tersebut telah teratasi. Senin bisa jalan kembali,” ujarnya.

 Sementara itu, Pemerintah Kota Palembang mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga pertengahan November 2025 baru mencapai 79 persen. Dari target pendapatan daerah sebesar Rp 5,2 triliun, baru terealisasi Rp 4,1 triliun.

Kepala BPKAD Palembang, Ahmad Nasir, menyebut angka ini cukup baik namun masih memerlukan percepatan di akhir tahun.

Untuk pajak daerah, realisasi mencapai 73,90 persen atau Rp 1,330 triliun dari target Rp 1,8 triliun. PBB menjadi penyumbang terbesar dengan capaian 74,76 persen atau Rp 246,6 miliar. Diikuti PBJT tenaga listrik PLN Rp 231 miliar (93 persen) dan PBJT makanan/minuman Rp 224 miliar (92,47 persen).

Namun beberapa sektor masih jauh dari target seperti BPHTB yang baru 52 persen, serta pajak sarang burung walet yang baru mencapai 17,64 persen.

Meskipun begitu, Marhaen optimis target pajak dapat terkejar, terutama berkat program pemutihan PBB yang berlaku hingga 30 Desember 2025. Program ini meliputi penghapusan pokok dan denda PBB 2002–2019 hingga 100 persen serta potongan 50 persen untuk PBB tahun 2020–2024 dengan syarat pembayaran PBB 2025.

“Dengan berbagai strategi ini, kami berharap sinergi bisa mewujudkan kemandirian fiskal dan pembangunan kota yang lebih maju,” tutupnya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved