Berita Palembang
Raperda Investasi Dikembalikan ke Pemkot Palembang, DPRD Rampungkan Pembahasan 5 Raperda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang telah merampungkan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM,PALEMBANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang telah merampungkan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Palembang melalui surat Walikota Nomor: 188.34/002081/III/2024 tanggal 2 November 2024 perihal Penyampaian Raperda Tahun 2025.
Dari lima Raperda yang diselesaikan pembahasannya menjelang akhir tahun ini, hanya satu yang disahkan dalam Rapat Paripurna I Masa Persidangan I tahun 2025.
Sementara dua Raperda diperpanjang masa pembahasannya, dan satu Raperda krusial mengenai investasi justru dikembalikan kepada Pemerintah Kota Palembang.
Lima Raperda yang dibahas tersebut meliputi:
Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Raperda tentang Air Limbah Domestik.
Raperda tentang Insentif dan Kemudahan Berinvestasi di Kota Palembang.
Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Sarana Pembangunan Palembang Jaya.
Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2025 - 2045.
Raperda yang dikembalikan ke Pemkot Palembang adalah Raperda tentang Insentif dan Kemudahan Berinvestasi di Kota Palembang.
Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa naskah akademik (NA) Raperda tersebut sudah tidak relevan dan perlu segera diperbarui.
Andri Adam, S.H., M.H., selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Palembang yang membahas Raperda tersebut, menjelaskan bahwa NA dibuat pada tahun 2021.
Menurutnya, hal ini menimbulkan ketidaksesuaian karena peraturan perundang-undangan yang lebih mutakhir belum tercantum sebagai landasan hukum.
"PERDA terkait investasi dikembalikan kepada Pemerintah Kota Palembang mengingat naskah akademiknya dibuat pada tahun 2021," terang Andri Adam, Kamis (30/10/2025).
Beberapa peraturan yang lebih baru dan harusnya dicantumkan, seperti yang sudah digunakan oleh kabupaten/kota lain, adalah:
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah.
Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 terkait Cipta Kerja.
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.
Andri Adam juga menambahkan bahwa selain pembaruan NA, pembahasan Raperda ini memerlukan langkah tambahan yang terukur.
Pansus memandang perlu adanya permintaan pendapat dan pandangan dari lembaga independen seperti BPKP untuk menilai dampak pelaksanaan Raperda terhadap keuangan daerah.
Lebih lanjut, diperlukan juga legal opinion (pendapat hukum) dari aparat penegak hukum (APH).
Tujuannya adalah untuk mengeliminasi klausul-klausul yang berpotensi berdampak pada pelanggaran hukum saat Raperda ini nantinya diterapkan.
Meskipun harus menempuh jalan yang lebih panjang, semangat Pansus III DPRD Palembang untuk menarik investasi tetap tinggi. 
Andri Adam memandang investasi sebagai kunci untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang. 
Namun, ia menekankan bahwa langkah-langkah penarikan investor harus terukur, sesuai ketentuan perundang-undangan, dan tidak melanggar norma yang berlaku di masyarakat.
Andri Adam berharap, meskipun tidak bisa dibandingkan secara langsung (apple to apple), Kota Palembang dapat mengikuti jejak keberhasilan Singapura.
"Andri Adam berharap Kota Palembang dapat seperti Singapura, di mana investor berlomba-lomba menanamkan investasinya sehingga menjadikannya sebagai negara ke empat terkaya di dunia," tutupnya.
| Aji Mumpung Pintu Terbuka, Pelaku Curanmor di Gandus Diringkus Saat Santai di Rumah |   | 
|---|
| Pencegahan Dini Gaya Hidup Sehat, Dosen FK UM Palembang Edukasi Risiko Diabetes pada Lansia |   | 
|---|
| Heboh Pemprov Sumsel Dituding Endapkan Uang Rp 2,1 Triliun, BPKAD Bongkar Dana Tersisa di BSB |   | 
|---|
| Pamit Pergi Kerja dengan Istri, Debt Collector di Plaju Palembang Dilaporkan Hilang |   | 
|---|
| Peduli Pekerja Rentan, RS Siloam Palembang Lindungi 500 Pekerja Informal Lewat Program SERTAKAN |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.