Polemik Guru dan Wali Murid

Guru SMKN 7 Palembang Polisikan Orangtua Siswa ke Polda Sumsel

Kali ini Guru SMKN 7 Palembang yakni Maya Handayani melaporkan seorang wali murid dengan akun @nita_fsagung

Tayang:
Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan
LAPOR POLISI -- Maya Handayani, GURU SMK Negeri 7 Palembang saat melaporkan oknum wali murid yang menyebarkan video di media sosial ke Polda Sumsel tentang UU ITE, Kamis (23/10/2025). Ia terlihat mendapat dukungan langsung dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polemik antara guru dan wali murid di Kota Palembang terus berlanjut. 

Kali ini Guru SMKN 7 Palembang yakni Maya Handayani melaporkan seorang wali murid dengan akun @nita_fsagung tentang Pasal 27 A Undang-Undang ITE.

Sebelumnya wali murid tersebut sudah melaporkan ke polisi lebih dulu dugaan fitnah tuduhan anaknya yang juga siswa SMKN 7 Palembang menggunakan narkoba. 

Didampingi tim kuasa hukum dan mendapat dukungan dari guru-guru yang tergabung dalam PGRI Kota Palembang Maya membuat laporan ke Polda Sumsel

Dimana terlapor mendatangi sekolah SMKN 7 Palembang untuk memenuhi panggilan sekolah karena anaknya tidak hadir ujian Mid Semester dengan tanpa keterangan.

Kemudian karena tidak terima, terlapor selalu memposting video-video seolah-olah Maya memfitnah anak terlapor.

Ketua PGRI Kota Palembang, Ahmad Zulinto mengatakan rekaman yang beredar dan diposting wali murid tersebut terkesan mendiskreditkan guru dan cenderung kepada penggiringan opini.

"Kita melihat, dari rekaman yang beredar luas di berbagai platform media sosial juga sudah membuat tidak nyaman dan sekaligus pernyataan yang disampaikan juga terkesan mendiskreditkan para guru dan cenderung ini bentuk penggiringan opini. Sehingga dengan didampingi tim hukum kita akan melaporkan terkait dugaan fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan," ujar Zulinto.

Karena menurutnya, apa yang sudah terjadi ini sudah di luar dari batas kewajaran serta mengganggu kenyamanan proses belajar mengajar di sekolah tersebut. 

Kendati begitu, hingga saat ini anak yang bersangkutan juga masih tetap dan akan masuk sekolah. 

Zulinto berharap agar persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan baik-baik. 

"Kalaupun tidak bisa diselesaikan, maka ini sudah masuk ke ranah hukum. Bahkan pihak kami juga sudah dilaporkan duluan oleh wali murid ataupun orangtua dari murid tersebut ke Polrestabes Palembang. Oleh karena itu, kami juga membela guru kami dan laporkan kejadian ini ke Polda Sumsel. Meskipun saat ini masih proses pelaporan," ujarnya.

Terkait pernyataan yang tersebar luas dan juga viral di media sosial, ia tidak dapat menilai benar atau tidaknya. 

Karena semua ini akan dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan petugas. 

"Kita tunggu saja apa hasil pemeriksaan, ini semua kewenangan dari penyidikann yang akan memeriksanya. Intinya, kalau ada satu guru yang dicubit, maka kita semua yang jua akan merasakannya. Ini adalah dukungan dan soliditas dan solidaritas guru. Bila hari ini hanya 200 guru yang datang, mungkin ke depan bisa 2000 orang. Ini bagian upaya dari solidaritas guru," tandasnya.

Baca juga: Orangtua Polisikan Oknum Guru SMKN 7 Palembang yang Tuduh Siswanya Pakai Narkoba

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved